MATATELINGA, Pancurbatu: Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur batu, mengamankan satu tersangka dugaan tindak pidana narkoba diseputaran di Dsn 1 Desa Baru kec.Pancur batu, Kab. Deli Serdang.Selanjutnya tersangka JI ,20, warga Dsn 1 Desa Baru. Kec. P. Batu kab. Deliserdang dn barang buktinya - satu Plastik klip kecil di duga Sabu, satu buah bong terbuat dari botol aqua dan satu buah Kaca Pirek,diboyong ke mako Polsek Pancurbatu, guna dilakukan pemeriksaanKapolsek Pancur Batu melalui Kanit Rekrim Akp Syaril Siregar pada wartawan Mingg (30/8) mengatakan, ditangkap diduga pecandu narkoba ini, ada laporan masyarakat dengan tindak tanduknya yang mencurigakan.Kemudian unit reskrim melakukan lidik dan melakukan penggerebekan di satu buah rumah yang dicurigai dan ditemukan satu orang laki laki yang sedang nonton TV dan dilakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dengan hasil nihil.Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di kamarnya dan ditemukan bungkusan plastik warna biru berisi satu Plastik klip kecil yang diduga sabu lengkap bong dan kaca Pirek kemudian di perlihatkan kepada tersangka.Saat diintrogasi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya yang diperolehnya dari pengedar, untuk dinikmatinya sebutnya, Kata Kanit.Tambah Syahril, dengan ditangkapnya tersangka diduga pecandu narkoba jenis sabu sabu ini, personil kita perintahkan melakukan perkembangan sesuai arahan pimpinan, melakukan pembratasan narkoba sampai ke bandarmnya, akunya.