Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tanah Diserobot, Ratusan Warga Suasa Tengah Minta Perlindungan DPRD Medan

Tanah Diserobot, Ratusan Warga Suasa Tengah Minta Perlindungan DPRD Medan

Admin - Senin, 05 Mei 2014 15:19 WIB
Matatlinga - Medan, Terkait tanah  diserobot dan dicaplok oleh pengembang , ratusan masyarakat yang yang tergabung dalam lembaga pengawas pertanahan Indonesia (LIPPI) di Pasar IV, Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli minta perlindungan pada DPRD Medan , dengan malukan aksi damai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan,Jalan Kaptem Maulana Lubis Medan, Senin (5/5/2012) .

    

Dalam aksi damai yang dilakukan massa didominasi oleh kaum perempuan. dengan kordinator aksu Lammar DP Gultom meminta pada DPRD Medan, meminta kejelasan status tanah mereka yang telah diserobot oleh pihak pengembang dan kejelasan hak mereka, serta berharap agar instansi terkait dapat mengambil tindakan tegas.

    

Lammar DP Gultom selaku Kordinator Aksi mengatakan pihaknya berharap adanya keadilan karena kini tanah milik mereka telah diserobot oleh pihak ketiga.

   

Lammar mengatakan tanah milik masyarakat yang terletak di Pasar IV-Mabar Hilir kini telah dikuasai oleh pihak ketiga, serta telah menghancur kan lahan pertanian milik warga.”Kami mengadu ke mari (DPRD,red) hanya inngin menuntut keadilan agar permasalahan kami ini menemukan solusi yang pasti.Karena secara tiba-tiba tanah kami telah dipagar  hingga lahan pertanian kami juga turut dihancurkan,”keluhnya.

   

Tambah Lammar, pihaknya telah berungkali mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan (TRTB) tapi hingga kini belum ada penyelesaian.”Tanah kami saat ini telah dipagar tembok keliling oleh pihak ketiga, tapi Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) hanya berdiam diri dan tidak mengambil tindakan apa pun,”

   

Karena, umumnya masyarakat . telah memiliki alas hak berdasarkan Surat Keterangan Gubernur Sumatera Utara (SK) Gubsu No 9/HM/LR/1968 sejak tahun 1968, yang terletak di jalan Suasa Tengah Lingkungan 4 Mabar Hilir, ujarnya

Para pengunjuk rasa dihalaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Medan, langsung diterima Sekretaris Komisi A DPRD Medan Dra Ainal Mardiah di dampingi sejumlah anggota Porman  Naibaho, dan Paulus Sinulingga. 

 Ainal Mardiah, Porman Naibaho dan Paulus Sinulingga mengatakan persoalan masyarakat Mabar tersebut akan segera ditangani dengan melakukan pertemuan dengan lintas komisi karena adanya dua persoalan baik mengenai tanah dan juga bangunan .

    

”Persoalan ini telah lama terjadi, tapi kami tidak akan diam saja harus ada solusi sehingga tidak menimbulkan gejolak.Kami akan lakukan pertemuan dengan Komisi D yang membidangi bangunan,”ucap mereka.

    

Guna menyelesaikan persoalan tanah tersebut Komisi A DPRD Medan akan mengagendakan penanggilan terhadap Badan Pertanahan Nasiona (BPN), Camat Medan Deli Lurah Mabar Hilir, 4 Kepala Lingkungan yang berdekatan dengan tanah tersebut, perwakilan masyarakat, pihak LPPI, pengusaha/pengembang, pihak kepolisian untuk dilakukan Rapat Dengan Pendapat 

Setelah mendengar penjelasan anggota dewan tersebut, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib, pengawalan petugas kepolisian Polresta Medan.

(Mt-01)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polsek Tanah Jawa Ungkap Pencurian Gereja

Berita Sumut

Pasca Banjir Bandang, Puluhan WB Lapas Kuala Simpang Yang Sempat Kabur Telah Kembali

Berita Sumut

Pemantapan dan Pembekalan Petugas Haji, Karu dan Karom Kloter 11

Berita Sumut

Memprihatinkan Seorang Warga Kabupaten Karo Korban Mafia Tanah Minta Perlindungan Hukum Ke PTUN

Berita Sumut

Penyelesaian Sertifikat Tanah Wakaf BPN Padang Lawas Raih Peringkat 3 Se-Sumut

Berita Sumut

Dinkes Asahan Lakukan Check Kesehatan Bagi 247 Orang Calhaj 2026