Matatelinga - Medan, Polsekta Medan Area mengamankan seorang pelaku perampokan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsekta Medan Area, dikawasan Binjai. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Informasi yang dihimpun di Mapolsek Medan Area, tersangka M Zailani Rangkuti (34) warga Jalan Persatuan , Gang Keluarga Medan Tembung diamankan di kawasan Binjai karena terlibat perampokan dengan korban Andreas Laiyardo (24) warga Jalan Kancil Medan.Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6235 ADA, sebilah pisau, Handpone dan 1 buah dompet berisi surat-surat penting.Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Sobarnapraja, Senin (5/5/2014) mengatakan, kejadian ini bermula saat korban baru saja pulang dari warung kopi yang tak jauh dari rumahnya dan memarkirkan sepeda motornya di halaman rumahnya. Selanjutnya tersangka langsung menghampiri korban dan menikam paha sebelah korban dengan pisau yang telah dipersiapkannya untuk merampok."korban jatuh saat ditikam, pelaku kemudian mengambil sepeda motor, HP, Dompet milik korban. Kita terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku karena melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap," ujarnya. Dijelaskan Rama dalam melakukan aksinya, tersangka terkenal sadis dan tak segan- segan menikam maupun membunuh korbannya jika melakukan perlawanan."Pelaku mengaku telah bermain sebanyak 4 kali didaerah Serdang, Wahidin, Pancing dab Jalan Sei Kera, mereka kerap bermain berdua dengan temannya bernama Husni warga Binjai yang saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya. Saat disinggung apakah pelaku juga merupakan pelaku perampokan di Jalan Kakap yang menewaskan korbannya pada Awal Januari 2014 lalu, Rama mengaku masih mendalami keterkaitannya dengan pelaku. "Untuk itu masih kita dalami , apakah pelaku juga terlibat dalam aksi perampokan yang sama atau tidak," katanya. Sementara itu Zailani, yang diketahui telah 3 kali keluar masuk Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta ini mengaku uang hasil rampokan tersebut digunakannya untuk berfoya-foya dan membeli narkoba. "Untuk foya-foya, beli sabu dan main judi uangnya," ujarnya tersangka lirih.(Donny/Mt-01)