Matatelinga - Medan, Pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan belum juga diberi kewenangan terhadap persoalan pembangunan sarana kepemudaan dan keolahragaan di Kota Medan,hingga saat ini. Pasalnya, persoalan pembangunan sarana kepemudaan dan keolahragaan masih ditangani Dinas Pertamanan, padahal dinas ini tidak ada kaitannya kepemudaan dan olahraga. Diketahuinya, dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan tahun 2013 oleh Panitia Khusus (Pansus) di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Senin (5/5/2014). "Kami sampai sekarang ini belum juga dikasi kewenangan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengelola sarana olahraga di Kota Medan, padahal itu bagian dari Tugas Fungsi dan Pokok (Tufoksi) Dispora. Selama ini yang mengelola masih Dinas Pertamanan," kata Kadispora Medan Abdul Azis. Ketua Pansus LKPJ Walikota Medan tahun 2013 Parlindungan Sipahutar, yang dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya, diantaranya Surianda Lubis, Aripay Tambunan, Dianto, Muhamad Yusuf serta anggota Pansus LKPJ lainnya. lanjut Azis, sebelum Dispora dibentuk, kewenangan pengelolaan sarana olahraga ini ditangani oleh Dinas Pertamanan. "Akan tetapi setelah ada Dispora, kenapa masih instansi lain yang mengelolanya? . Dikatakannya, pihaknya sudah menyampaikan kepada Walikota Medan secara tertulis terkait kewenangan dalam pengelolaan fasilitas olahraga di Kota Medan ini. Namun sampai kini belum ada anggaran yang diserahkan kepada mereka untuk mengelola fasilitas tersebut. Sementara, anggota Pansus, Aripay Tambunan, sangat menyambut baik apa yang disampaikan Kadispora tersebut. Pihaknya mendukung upaya Kadispora Medan untuk terus membicarakan persoalan itu kepada Walikota Medan, agar bsa jadi pertimbangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang. "Kita semua anggota pansus sangat mendukung kalau seluruh fasilitas olahraga di Kota Medan ini dikelola oleh Dispora. Jadi, haruslah dibicarakan lagi kepada Walikota. Kalau memang nanti Dispora akan kembali membicarakan persoalan itu kepada Walikota Medan secara tertulis, tolong kami juga disurati atau diberikan tembusannya, agar bisa diteruskan kepada Walikota Medan, untuk dimasukan dan dianggarkan didalam APBD Kota Medan,"ujarnya. Dalam rapat tersebut, Kadispora Medan juga menyampaikan adanya efisiensi anggaran pada tahun 2013, sehingga banyak kegiatan yang tidak terealisasi."Pada tahun 2013 kita mengalami efisiensi anggaran, sehingga sejumlah propram tidak bisa berjalan," ujarnya.(Mt-01)