MATATELINGA, Medan: Keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Medan berduka,. Pasalnya Rahmi Sutio yang merupakan istri dari Ketua PN Medan Sutio Jumagi meninggal dunia dalam status PDP Covid-19."PN Medan juga berduka atas meninggalnya ibu Rahmi Sutio, isteri Ketua PN Medan, di Medan tanggal 13 September 2020 pukul 14.25 wib di RSU Royal Prima Medan dalam status PDP covid 19," kata Humas PN Medan Immanuel Tarigan kepada wartawan via Whats App, Minggu (13/9/2020).Disamping itu, dijelaskannya terkait institusi PN Medan kembali memperpanjang massa WFH untuk menekan penyebaran Covid-19."PN Medan kembali memperpanjang WFH dari tanggal 14 September 2020 sampai dengan tanggal18 sept 2020, untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19," imbuhnya.Immanuel mengungkapkan, hasil swab ke 2 tanggal 4 Septembet 2020 dari 81 orang yang ikut swab terkonfirmasi 37 orang positif covid 19, terdiri dari hakim, pegawai dan honorer. Kesemuanya mereka telah menjalani isolasi mandiri."Pada masa WFH pelayanan publik dibatasi dari pukul 9.00 sd 12.00 wib. Sidang yang urgent yang mau habis penahanan tetap dilaksanakan," tukasnyaSebagaimana diketahui, seharusnya mulai hari ini, Pengadilan Negeri Medan sudah mulai membuka aktivitasnya.