Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Walikota PSP Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Yustisia

Walikota PSP Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Yustisia

- Selasa, 15 September 2020 22:45 WIB
Matatelinga/Heri AN
Operasi Yustisia
MATATELINGA, Padangsidimpuan : Pemerintah kota Padangsidimpuan bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan mulai terapkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk menekan maupun mengantisipasi penularan/penyebaran covid - 19.Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi nasution SH yang memimpin apel gelar pasukan operasi yustisi di alaman bolak Kota Padangsidimpuan, Senin mengatakan, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Walikota (Perwal) Padangsidimpuan Nomor 28 Tahun 2020. Perwal ini ditetapkan berdasarkan turunan keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Kemudian Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid - 19 di lingkingan pemerintah daerah, keputusan keputusan mentri kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian covid - 19.Selanjutnya peraturan Gubsu Nomor 34 tahun 2020 tentang penningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid - 19.“Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal ini tentunya untuk menghindari penularan dan penyebaran covid - 19," kata Irsan Efendi.

Dalam operasi yustisi ini melibatkan TNI, Polri, Pegawai Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Pegawai Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi pamong Praja padangsidimpuan.Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini S.IK. MH menyampaikan dalam melakukan penindakan sebaiknya dilakukan dengan cara yang humanis.“Dalam 10 hari ke depan kita masih lakukan sosialisasi dan teguran secara lisan saja”, tambah Walikota.

Pada hari pertama ini kita melaksanakan di 2 titik lokasi, yaitu di depan pos polisi dan di depan city walk padangsidimpuan. "Sampai saat ini sudah sebanyak 76 orang yang kami dapati melanggar yakni tidak menggunakan masker, baik itu yang disimpan di dalam tas dan lainnya," ungkap Plt. Kasat Pol PP Ali Ibrahim Dalimunthe. Plt. Kasat Pol PP menyatakan, petugas hanya bertindak sebagai pengawas tetapi yang utama dalam aturan protokol kesehatan adalah kesadaran individu itu sendiri untuk mau menaati protokol kesehatan Covid-19

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Brimob Polda Sumut Rutin Laksanakan Yustisi Razia Masker

Berita Sumut

Cegah Penyebaran Covid-19, Brimob Polda Sumut Laksanakan Yustisi Razia Masker

Berita Sumut

Polsek dan Pihak Kecamatan Medan Area Imbau Masyarakat Taat Prokes Selama PPKM Darurat Level 4

Berita Sumut

Jajaran Polsek Medan Helvetia Semprot Cairan Disenfektan dan Razia Masker

Berita Sumut

Walikota PSP Hadiri Paripurna DPRD Laporan Pansus LKPJ Dan Perubahan RPJMD

Berita Sumut

Irsan Efendi Nasution Pimpin Apel Kendaraan Dinas