Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kantongi Sabu, Tukang Bangunan di Tebingtinggi "Dikantongi" Polisi

Kantongi Sabu, Tukang Bangunan di Tebingtinggi "Dikantongi" Polisi

- Rabu, 16 September 2020 12:33 WIB
Mtc/ist
Seorang tukang bangunan terpaksa menginap di sel tahanan Satresnarkoba Mapolres Tebing Tinggi, karena kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu sebanyak 4,06 gram dan satu kotak hitam yang berisi sabu sebeart 0,6 gram yang disimpannya didalam lemari paka
MATATELINGA, Tebingtinggi: Seorang tukang bangunan terpaksa menginap di sel tahanan Satresnarkoba Mapolres Tebing Tinggi, karena kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu sebanyak 4,06 gram dan satu kotak hitam yang berisi sabu sebeart 0,6 gram yang disimpannya didalam lemari pakaian.

Dialah R alias Iris (43), seorang tukang bangunan warga Jalan Aman, Gang Sejahtera lk IV, Kelurahan Debloid Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi. Kini dirinya harus meringkuk dibalik jeruji sel tahanan Satresnarkoba Mapolres Tebing Tinggi.

Kasatresnarkoba Mapolrss Tebing Tinggi, AKP. M. Yunus Tarigan, SH, melalui Kasubag Humas Mapolres Tebing Tinggi, AKP. Josua Nainggolan kepada kru MTC, Rabu (16/09) membenarkan penangkapan tersebut berikut barang bukti berupa 1 buah dompet kecil yg berisikan 5 bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu berat bersih 4,06 gram, 1 buah kotak warna hitam berisikan 1 bungkus plastik transparan berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,6 grm, dan beberapa bungkus plastik transparan kosong dan 1 buah pipit plastik yang berbentuk skop pada ujungnya.

"Adapun kronologis penangkapan, bermula pada Jumat  sore (11/09)  sekira pukul 17.00 wib, Satresnarkoba Mapolres Tebing Tinggi mendapat informasi bahwa di Jalan Abadi Lk IV, Kelurahan Debloid Sundoro ada transaksi Narkotika, mendapat informasi tersebut personil Satresnarkoba atas perintah Kasatresnarkoba, AKP. M. Yunus Tarigan, SH langsung  berangkat kesasaran,"bebernya.

Dan tepat didepan salah satu kedai yang ada di lokasi, mereka ada melihat seorang laki-laki sedang berdiri, dimana laki-laki tersebut sesuai dengan ciri-ciri yang sebelumnya mereka diterima yang  akan melakukan transaksi.

Tanpa basa basi, personil Satresnarkoba langsung mengamankan lelaki tersebut, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, dari hasil pemeriksaan badan, dari saku celana sebelah kanannya ditemukan 1 dompet berisi 5 bungkus plastik berisi serbuk kristal diduga  narkotika jenis sabu, beberapa bungkus plastik kosong dan 1 buah pipet. 

"Saat itu lelaki tersebut mengku bernama Risnandar alias Iris, lalu Risnandarpu di bawa kerumahnya yang berada di Jalan Aman Gang Sejahtera lk IV, Kelurahan Debloid Sundoro, setiba dirumahnya dilakukan penggeledahan, dan tepat dilemari dapurnya ditemukan 1 kotak hitam yg berisikan 1 plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkoba, tersangka dan barang buktipun langsung dibawa ke Satresnarkoba utuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.

Akan perbuatannya, tersangka Risnandar alias Iris diganjar melanggar Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 dari UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(mtc/bas).

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pemilik Sabu Ini Di Laporkan Warga Lewat Facebook

Berita Sumut

Kapolres Pimpin Sertijab 2 Kasat Dan 1 Kapolsek

Berita Sumut

Tak Sampai 1 x 24 Jam Pembunuh Nita Berhasil Di Amankan

Berita Sumut

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Di Parkiran Masjid, Akhirnya Ketangkap

Berita Sumut

Aksi Maling Terekam CCTV Berujung.Bui di Polres Tebingtinggi

Berita Sumut

Bersama Walikota, Kapolres Tebingtinggi Pastikan Langsung Keamanan Ibadah Malam Natal 2025