Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
TNI AL Tangkap Pelaku Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 10,75 kg

TNI AL Tangkap Pelaku Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 10,75 kg

Admin - Sabtu, 19 September 2020 20:30 WIB
MATATELINGA, Belawan: TNI AL kembali menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,75 kg yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka di Perairan Rupat Utara, Riau. Sabtu (19/09/2020).

“Pandemi corona yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan Narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,” kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., di Jakarta.

"TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum," 

"Dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi corona," tegasnya.

Pada Jumat Siang (18/09/20) Pangkalan Lanal Dumai mendapatkan informasi bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk Indonesia. 

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi. 

Informasi yang didapat dan upaya operasi yang digelar mendapatkan hasil, pada pukul 17.00 WIB Tim Lanal Dumai melihat perahu yang mencurigakan di Perairan Pulau Rupat menuju ke selatan arah pulau Bengkalis. 

Terhadap perahu tersebut langsung di lakukan pengejaran, saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang diselundupkan. 

Tidak memerlukan waktu lama dua  pelaku "Z" dan "S" ditangkap bersamaan dengan diamankannya barang selundupan yang di buang kelaut. 

Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 10 paket yang diduga Sabu. Terhadap tersebut selanjutnya diuji dan diidentifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan 

Dan diperoleh hasil bahwa barang bukti tangkapan Lanal Dumai dipastikan Narkoba, mengandung zat jenis Methamphetamin kandungan NPP Positif (Sabu) berbentuk kristal bening seberat 10,75 Kg yang dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merk China.

Terpisah, Komandan Lantamal I Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyampaikan Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika. 

Jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan melaksankan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika.

"Penyelundupan komoditi dan tindakan ilegal lainnya yang berpotensi terjadi. Pelanggaran tersebut sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemi corona,” pungkasnya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Bandar Sabu Bantaran Sungai Nekat Melawan Petugas

Berita Sumut

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Berita Sumut

Gang Impian Digerebek! Pengedar Sabu 3 Bulan Beraksi Tumbang

Berita Sumut

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Berita Sumut

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap

Berita Sumut

Pengedar Sabu dan Vape Pod Diduga Etomidate di Medan Perjuangan, Diamankan Polisi