MATATELINGA, Medan: Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 Babinsa Koramil 0201-16/TM Sertu Bejo Prayetno bersama tim gabungan menggelar razia masker di Simpang jalan Irian Barat Kecamatan Medan Timur Senin (21/09/2020).Pelaksanaan razia masker ini untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan sebagai tindak lanjut dari pada percepatan penanganan Covid-19 diwilayah kota Medan.Pada razia pagi yang dimulai pukul 10.30 wib s/d pukul 12.00 wib, selain Babinsa Koramail 0201-16/TM tampak di lokasi personil polri dari Polsek Medan labuhan, personil satpol PP kota Medan dan kejaksaan.Babinsa dan tim gabungan setelah berada di lokasi langsung menghentikan dan memberikan teguran, imbauan dan sanksi kepada pengendara motor dan mobil yang tidak menggunakan memakai masker. "Razia ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan Babinsa 0201-16/TM untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 Para pelanggar protokol kesehatan itu dikatakan Babinsan Sertu Bejo Prayetno, didata untuk menerima sanksi, sanksi yang diberikan kali ini berupa penahanan KTP, teguran dan tindakan berupa pus up.Sertu Bejo Prayetno juga mengimbau para pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi atau mengabaikan penggunaan masker yang sudah ditetapkan pemerintah."Jangan lupa untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak di dalam berinteraksi sosial dan hindari keramaian ," tutup Babinsa Sertu Bejo Prayetno .