Matatelinga - Medan, Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polresta Medan, meringkus seorang lagi komplotan perampokan yang kerap beraksi di Jalan Layang Brayan, Senin (5/5/2014) malam.Informasi yang dihimpun di Mapolresta Medan, Selasa (6/5/2014), tersangka Muhammad Arifin alias Doer (21) warga Jalan Waringin No 18 Kelurahan Pulo Brayan II Medan, diamankan petugas dikediamannnya karena terlibat kasus perampokan dengan korban Muhammad Al Abrar Chairy (17) warga KL Yos Sudarso. Medan Barat, pada Rabu (13/11/2013) lalu.Penangkapan atas tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan dari tertangkapnya Windra Pratama (19) warga Jalan 2 Komplek PJKA Pulo Brayan pada 26 November 2013 lalu."Tersangka ini merupakan salah seorang dari komplotan pelaku perampokan yang kerap beraksi di Jembatan Layang Brayan," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Jahtanras AKP Daniel Marunduri.Dijelaskan Calvijn, saat ini pihaknya masih mengejar 2 tersangka lagi dari komplotan ini yang hingga kini masih buron."Kita masih kejar dua pelaku lagi yang masih kabur," tegasnya.Sementara itu, tersangka Muhammad Arifin mengatakan, otak pelaku dari aksi perampokan ini adalah tersangka Windra Pratama yang sebelumnya telah diamankan petugas pada 26 November 2013 lalu."Windra otak pelakunya, aku cuma dapat Rp 20 ribu dari hasil penjualannya," ujarnya.Diketahui sebelumnya, Muhammad Al Abrar Chairy menjadi korban dari aksi perampokan komplotan Windra CS di jembatan Layang Brayan, pada Rabu (13/11/2014) lalu. Saat itu korban kehilangan sepeda motor Honda Revo miliknya yang dirampas para pelaku.Karena sempat melawan, salah seorang tersangka yakni Windra Pratama menusuk tangan korban dengan menggunakan gunting kecil. Karena ketakutan korban terpaksa merelakan sepeda motornya dibawa para tersangka.Selanjutnya tersangka bersama orang tuanya melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Medan. Setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya bisa meringkus otak pelaku perampokan ini yakni Windra Pratama dikediamannya. Berdasarkan pengakuan Windra, sepeda motor korban telah dijual kepada seorang temannya bernama Praja, dan Windra mendapat uang sebesar Rp 200 Ribu.(Donny/Mt--01)