Matatelinga - Medan, Dalam sidang dakwaan tersebut, Betty dituding melakukan penganiayaan terhadap Ayin. Menurut Muslim, jaksa telah merekayasa dakwaan sehingga kliennya tersebut bisa didudukkan sebagai terdakwa. Padahal, Ayin yang seharusnya menjadi terdakwa dalam kasus ini.Direktur Pusat Study Pembaharuan Hukum dan Peradilan (PUSPA), Muslim Muis menilai dakwaan jaksa kabur dan terlalu dipaksakan. Sebagai kuasa hukum Betty, Muslim menyatakan keberatan (eksepsi) atas dakwaan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nerlilasari."Karena dalam perkara ini seharusnya klien kami (Betty) adalah korban. Kami heran kenapa malah dia yang didudukkan sebagai terdakwa, untuk itu kami akan mengajukan keberatan," kata Muslim kepada wartawan usai mendampingi Betty yang menggelar sidang di Ruang Candra I Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/5/2014) siang, sekitar Pukul 13.30 WIB. "Nota keberatan kita ini akan kita sampaikan pada sidang berikutnya secara tertulis. Kita akan beberkan bahwa terdakwa Betty ini tidak bersalah. Di sini ada permainan sehingga dia dijadikan terdakwa, seharusnya dia korban," tandas Muslim.Perkara ini bermula ketika Betty bersama dua anaknya yaitu Jesslyn (8) dan Jefry (6) beserta temannya, Sanny mendatangi rumah Afuk yang tak lain suaminya di Jalan Krakatau Pasar III Medan Timur pada 24 Oktober 2013 silam. Kedatangan mereka untuk meminta pertanggung jawaban terhadap kedua anaknya yang sudah setengah tahun tak dinafkahi. Selain itu, kedua anaknya juga rindu pada Afuk.Sesampainya di rumah Afuk, Betty bertemu dengan Ayin yang merupakan istri pertama Afuk. Setelah itu, Betty pun bertanya tentang keberadaan Afuk, namun Ayin bilang jika Afuk tak berada di rumah.Melihat mobil Afuk terparkir diluar, Betty pun tak percaya dan memaksa Ayin agar mengijinkannya bicara dengan Afuk. Namun, Ayin tak kunjung mengijinkan, bahkan ia mencoba menutup pintu namun ditahan Betty dengan tangannya. Tak senang Ayin pun masuk dan mengambil sapu serta memukul kepala Betty dengan sapu tersebut.Bersamaan, Pauline Monroe dan Silvia Karim yang merupakan anak Ayin turun dari lantai atas dan langsung mengeroyok Betty. Akibat dikeroyok 3 orang berbadan bongsor, Betty pun terjatuh. Setelah terjatuh, Betty justru mendapat tendangan dan pijakan dari Ayin serta anaknya. Karena kesakitan, Betty langsung menjerit sambil memanggil nama Afuk dan berharap Afuk yang merupakan suaminya datang menolongnya. Melihat Betty dipukuli, kedua anak korban menangis. Atas kejadian itu, Betty langsung membuat laporan atas dugaan pengroyokan tersebut ke Polresta Medan.(Mt-01)