Matatelinga - Binjai, M.Yusuf (30) warga Jalan Aluminium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, nyaris mati diamuk massa setelah ketatahuan mencuri spidometer mobil milik Abdi (40) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkeh turi, Kecamatan Binjai Utara, Senin (06/05/2014) malam.Warga yang berang langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Beruntung, emosi ratusan warga tersebut dapat diredam setelah salah seorang personil TNI dan polisi turun ke lokasi guna mengamankan pelaku. "Jangan dibawa kekantor polisi, biarkan aja dia disini biar kami habisi dia, kalaupun nanti dibawa ke kantor polisi, belum tentu juga dia ditahan, kami sudah capek disini udah banyak kali maling didaerah kami ini," ucap salah seorang warga disambut teriakan warga lainnya.Meskipun demikian, pihak kepolsian memaksa untuk mengamankan pelaku yang sudah babak belur. Dengan menggunakan mobil patroli dan dibawa hujatan pukulan dari beberapa warga. Akhirnya pelaku berhasil dibawa ke Polsek Binjai Utara dan dikurung. Menurut keterangan beberapa warga termaksud pemilik mobil Abdi. Saat itu, pelaku mengendarai kereta berboncengan dengan temanya. Nah, ketika melihat mangsanya yakni mobil truk BK 8001 CH, milik korban. Akhirnya, pelaku turun dan mencoba memperotoli spedometer mobil itu. Warga dan korban sendiri terus memantau gerak gerik pelaku. Setelah memergoki, barulah pelaku ditangkap dan langsung ratusan warga keluar rumah. Seperti berebutan sembako geratis. Ratusan warga ini melayangkan pukulan ke arah wajah dan bagian lain. Tidak sampai disitu, beberapa warga disana sempat menyeret pelaku dan pukulan terus dihujatkan. Hingga akhirnya nyawanya dapat diselamatkan setelah aparat TNI dan polisi dari Polsek Utara turun ke lokasi. Pelaku mengaku, kalau dirinya belum sempat melakukan pencurian spedometer. Hanya saja masih menggunting wayar yang ada didalam mobil. "Belum saya ambil speedo meter itu bang,aku masih didalam mobil tadi ,ada yang melihat aku langsung mereka teriaki aku maling," ujar M.Yusuf, dengan wajah babalk belur.Kapolsek Binjai Utara Kompol Nodi Torong mengakui, kini pihaknya telah mengamankan dan memenjarakan pelaku yang habis babak belur dihajar massa. "Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian" tegasnya. (Hendra/Mt-01)