MATATELINGA, Medan: Unit Jahtanras Polrestabes Medan menggulung komplotan pelaku pencurian yang dikenal dengan “becak hantu”. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang, tiga di antaranya perempuan.Tiga laki-laki orang yang ditangkap yakni: IP (31), warga Jalan Karya Gang Kartini, Medan; ATSP alias Toni (17), warga Jalan Elang Ujung II, Tegal Sari Mandala II, Medan; dan A alias Lulu (21), warga Pasar I Tambak Rejo Percut Sei Tuan, Deli Serdang. "IP dan A yang merupakan residivis kasus yang sama ditembak petugas karena melakukan perlawanan," sebut Kanit Jahntaras Polrestabes Medan, Iptu Yunnan Syahputra, Selasa (29/9).Sementara 3 perempuan dalam kawanan ini masing-masing boru S (40), warga Jalan Asrama Kodam, Sunggal; serta H Boru P (28) dan MI Boru P (19), warga Jalan Elang II, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Medan. Komplotan ini biasa beraksi menggunakan becak barang bermotor. Mereka mencari mangsa sambil berpura-pura mencari barang bekas atau makanan ternak babi. Komplotan ini diburu petugas setelah banyak laporan dari para korban dan beberapa aksinya terekam kamera pengawas (CCTV). Mereka sekurangnya telah 17 kali beraksi, seperti di Laut Dendang, Tembung, Denai, Perumnas Mandala, dan Amplas, Padang Bulan. Mereka mengambil sepeda motor, becak, hingga barang berharga lainnya.Kanit Jahntaras Polrestabes Medan, Iptu Yunnan Syahputra mengatakan, para pelaku ditangkap terpisah. Awalnya mereka menangkap Irwansyah dan Marlina setelah melakukan pencurian di salah satu kampus di Jalan Djamin Ginting pada Sabtu (26/9) dinihari.Dari keempat tersangka ini diamankan barang bukti berupa 2 unit kunci letter Y, 2 unit kunci letter L, 6 unit anak kunci T, 1 magnet kunci, 4 unit handphone, 1 gunting potong, 2 jaket merah dan biru, 1 unit rice cooker dan rekaman CCTV. Polisi masih memburu anggota komplotan becak hantu lainnya. “Lima rekan tersangka lainnya masih dalam pengejaran kita," tutup Yunan. (mtc/fae)