MATATELINGA, Medan: Gubernur Sumatera Utara Edy Ramayadi angkat bicara terkait kerumuman orang di Hairos Waterpark di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya tindakan pengelola jelas melanggar protokol kesehatan COVID-19.“Silahkan menggeliat, ekonomi ini juga tidak bisa berhenti. Tetapi tetap patuhi (Protokol COVID-19), jangan ada seperti di daerah Pancur Batu. Ada kolam mereka beramai ramai itu sudah jelas menyalahi,” ujar Edy di Rumah Dinas Gubernur kepada wartawan, Kamis (1/10/2020). Terkait insiden itu Edy, meminta tempat itu segera ditutup. Menganai kapan waktunya, Edy tidak merincinya. “Saya minta dilakukan penutupan dan diberikan peringatan kepada yang mengelolah Waterpark di Pancur Batu,”ujar Edy.Saat wawancara Edy menegasakan tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan. Kata Edy meskipun Sumut tidak melakukan PSBB tetapi sudah disepakati seluruh masyarakat soal mematuhi protokol kesehatan. Dia meminta semua pihak menjalankanya “Seluruh elemen anak bangsa untuk taat kepada protokol kesehatan yang pertama gunakan masker ke dua mengatur jarak yang ketiga mencuci tangan,” pesan EdySebelumnya viral sejumlah potongan video yang memperlihatkan kerumunan orang sedang bermain air di kolam renang. Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di Hairos Waterpark di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun pada hari ini, Kamis (10/1/2020), Hairos Waterpark tampak mulai menghentikan operasional pasca video aktivitas di tempat rekreasi itu viral di media sosial. Pantauan di lokasi, terlihat beberapa petugas keamanan yang berjaga di depan pagar pintu masuk.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Hairos Waterpark terkait penutupan ini. (mtc/amr)