MATATELINGA, Tebingtinggi: Seorang pejalan kaki tewas setelah ditabrak satu unit mobil Pick Up L 300, pada Kamis malam (1/10/2020) sekira puk 21.00 wib, tepatnya di Jalan Prof.HM.Yamin depan kantor BNNK Tebing Tinggi.
Selain pejalan kaki ternyata mobil Pick up Mitsubishi L 300 BK 8740 ZF pengangkut ikan lele yang dikemudikan Nurul Fadillah (28) warga Perbaungan, ternyata juga menabrak pasangan suami istri (Pasutri) yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Win, hingga keduanya terpental dan mengalami luka-luka.
Informasi yang diterima kru MTC dilokasi kejadian, menurut keterangan warga sekitar, kejadian itu bermula ketika seorang pejalan kaki yang bernama Dambri (48) warga jalan Prof.HM.Yamin Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi saat itu sedang menyebarang jalan lintas tersebut.
Tiba-tiba dari arah Kisaran datang mobil Mitsubishi L 300 datang dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan, dan langsung menabrak korban oejalan kaki yang sedang menyebrang, akibatnya korban terpental dan langsung tewas ditempat.
Seusai menabrak pejalan kaki, mobil juga menabrak pasutri yang berboncengan naik sepeda motor Honda Win yang menyebabkan keduanya terpental mengalami luka-luka.
Hal inilah yang dikatakan saksi Zurnawi Hadi Kusuma (50) warga Jalan Kebun Buah, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan kota Tebing Tinggi, yang mengaku saat itu sedang berada di lokasi kejadian.
"Saat itu dirinya melihat korban hendak menyebrang jalan. Tiba-tiba datang mobil Pick Up BK 8740 ZF pengangkut ikan lele dari arah Kisaran dengan kecepatan tinggi." jelas saksi.
Diduga saat itu pengemudi mobil pick up gugup dan hilang kendali setelah menabrak pejalan kaki yang sedang menyebrang jalan, sehinga mobil yang dikemudikannya menabrak Pasutri yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Win yang berada di samping kanan mobil.
“Karena benturan keras tersebut, pengendara dan penumpang Honda WIN, juga terpental dan jatuh kebadan jalan,” sebut saksi.
Terpisah, petugas piket Unit Laka Lantas Sat Lantas Mapolres Tebing Tinggi, saat dikonfirmasi pada Jumat (02/10) siang, engan memberi komentar, sembari mengstakan, “Tanya langsung aja sama Kasat Lantas, soalnya itu perintah,” sebut petugas Laka Lantas.
Sementara itu, Kasat Lantas Mapolres Tebing Tinggi AKP Vivin Ayuning Tias, SIK saat dikonfirmasi lewat pesan singkat What's Up, dirinya hanya menjawab dengan tiga kata, "Mohon waktu bang."
Untuk diketahui bersama sejak beberapa bulan belakangan ini kasus laka lantas di Sat Lantas mapolres Tebing Tinggi sangat jarang terexpose dikarenakan pihak Sat Lantas tidak mau memberikan data kepada wartawan, saat kejadian wartawan berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).(bas)