MATATELINGA, Medan: Tiga organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Sumatera Utara desak pemerintah tunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di tengah-tengah pandemi Covid-19.Tiga Ormas Islam desak pemerintah tunda Pilkada dengan alasan keselamatan nyawa dan kesehatan rakyat harus diutamakan.Desakan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani serta disampaikan tiga ketua ormas Islam di markas DPD FPI Sumut di Jl Rantang Medan, Minggu (4/10/2020).Yakni Ketua Tanfidzi DPD Front Pembela Islam (FPI) Sumut Sayed Hud Alattas, Ketua Umum Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama Sumut Aidan Nazwir Panggabean dan Ketua Persaudaraan Alumni 212 Sumut Affan Lubis.Ketua Tanfidzi DPD FPI Sumut Sayed Hud Alattas menyebutkan pihaknya memang mendukung Pilkada namun pemerintah seharusnya lebih cinta kepada rakyatnya dan memperhatikan kesehatan rakyatnya daripada memikirkan pesta demokrasi serentak.“Kesehatan dan keselamatan nyawa rakyat tak bisa ditunda sementara Pilkada bisa ditunda hingga pandemi Covid-19 berakhir,” tegas Habib Sayed Hud Alattas didampingi Wakil Kepala Bidang Organisasi DPP FPI Sumut Sumbo Saing kepada Waspada.Habib Hud Alattas mengingatkan pemerintah untuk lebih sungguh-sungguh menangani pandemi Covid-19 agar perkembangan virus mematikan itu dapat ditekan sehingga keselamatan nyawa dan kesehatan rakyat bisa terlindungi. “Penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah Indonesia dinilai buruk oleh dunia internasional sehingga 59 negara menutup pintu masuk bagi warga Negara Indonesia.Kondisi seperti itu seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk lebih sungguh-sungguh menangani pandemi Covid-19 agar perkembangan pandemi Covid-19 dapat ditekan sehingga keselamatan nyawa dan kesehatan rakyat bisa terlindungi,” sebut Habib Hud Alattas.Tidak TerlibatPada bagian lain pernyataan sikapnya itu, Habib Hud Alattas mengingatkan, bila pilkada tetap digelar, tanpa memperdulikan kepentingan dan perlindungan kesehatan rakyat serta keselamatan banyak nyawa rakyat Indonesia, maka akan ada sikap.Sejalan dengan imbauan Imam Besar Habib Rizieq Sihab (IB-HRS) maka FPI, GNPF Ulama dan PA-212 mengimbau kepada segenap pengurus organisasi dan simpatisan yang menuntut penundaan Pilkada 2020 khususnya dan seluruh umat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian/tahapan proses Pilkada Maut 2020. “Pernyataan sikap dan tuntutan ini disampaikan sebagai tanggungjawab moril FPI, GNPF Ulama dan PA-212 dalam menyelamatkan jiwa dan nyawa rakyat,” ujar Habid Hud Alattas.Sementara itu, Ketua GNPF Ulama Sumut Aidan Nazwir Panggabean sangat mendukung adanya maklumat dari Pengurus Pusat FPI, GNPF Ulama dan PA-212 yang intinya pemerintah harus menunda pelaksanaan Pilkada 2020 serentak di tengah-tengah pandemi Covid-19."Pemerintah jangan mengorbankan nyawa rakyat hanya karena ambisi untuk melaksanakan Pilkada. Pemerintah harus menunda pelaksanaan Pilkada 2020 sampai kondisi Covid-19 telah berada di zona aman demi melindungi kesehatan masyarakat dan menyelamatkan banyak nyawa rakyat Indonesia,” ujar Aidan yang didampingi Ketua Dewan Pembina GNPF Ulama Sumut Buya Leo Imsar Adnans.Ditegaskan Aidan, saat ini Medan masuk zona merah dan ini menunjukkan bahwa kondisi Kota Medan masih berbahaya dan rentan pandemi.“Oleh sebab itu, Pilkada 2020 harus ditunda. Saya meminta kearifan pemerintah agar Pilkada ditunda. Betapa kondisi Kota Medan masuk zona merah, zona berbahaya yang rentan terhadap pandemi Covid-19.“Jika Pilkada tetap dilaksanakan maka akan menimbulkan klaster-klaster baru bersumber dari penyebaran Covid-19.Pemerintah seharusnya mendengarkan suara rakyat dan mengutamakan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menyelamatkan banyak nyawa rakyat Indonesia,” sebut Aidan.Aidan juga mengingatkan pada Pilkada Medan beberapa tahun lalu, jumlah pemilih cenderung di angka 30 persen dan dalam kondisi aman sementara di kondisi Covid-19, Medan masih berbahaya alias zona merah maka dikhawatirkan jumlah pemilihnya merosot tajam dan tidak akan menghasilkan pemenang yang berkualitas. Legitimasi apa yang diharapkan dari pemenang Pilkada tersebut.Sikap yang sama juga dilontarkan Ketua Dewan Pembina GNPF Ulama Sumut Buya Leo Imsar Adnans dan Ketua PA-212 Sumut Affan Lubis. Menurut Leo Imsar Adnans, selain FPI, GNPF Ulama dan PA-212, sejumlah Ormas Islam lainnya, tokoh agama, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan Ormas Islam lainnya juga mendukung sepenuhnya agar pemerintah memperhatikan aspirasi dan tuntutan rakyat agar menunda Pilkada.“Keselamatan dan kesehatan rakyat harus lebih diutamakan daripada melaksanakan Pilkada di tengah pandemi virus berbahaya yang nantinya menimbulkan klaster-klaster baru,” tutur Leo Imsar