MATATELINGA, Batubara: Bahaya Narkoba cukup membahayakan bagi para pengguna dan bagi para pengedarnya bisa diberi ancaman hukuman mati.
Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-109 yang sudah memasuki 18 hari ini. Berbagai kegiatan dilakukan oleh Kodim 0208/AS semua difokuskan untuk kepentingan masyarakat. Baik pada pembangunan jalan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara, renovasi Musholla Al-Ubudiyah dan Renovasi Gereja GKII.
Nara sumber penyuluhan pada TMMD Ke-109 Kanit Binmas Polres Batu Bara IPTU. AM. Sitorus mengatakan, mari kita jaga diri kita dari bahaya Narkotik, Obat Telarang (Narkoba). Karena bahaya narkoba dapat merugikan diri sendiri. Rabu (07/10/20) yang berlangsung di Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Dikatakannya, Bahaya Narkoba juga membahayakan diri sendiri, juga berdampak kepada orang lain. Karena pengguna narkoba, apabila sudah tak punya uang. "Biasanya suka melakukan kegiatan merugikan orang lain. Diantaranya mencuri, serta melakukan hal-hal yang meresahkan warga sekitar," jelasnya.
Untuk itu, ujarnya, diminta kerjasama dengan warga sekitar. Agar melaporkan jika ada pengguna narkoba, supaya bisa rehabilitasi dan kalau ada pengedar juga dilaporkan untuk segera dihukum. "Karena tindakan pengedar itu dapat membuat penggunanya menjadi rusak, baik rusak mental dan prilakunya," jelasnya.
Sementara itu, Pasiter Kodim 0208/AS Letda Inf R. Damanik yang mewakili Dansatgas TMMD Letkol Inf Sri Marantika Bruh, S.Sos dalam kegiatan penyuluhan Kamtibmas mengatakan, penyuluhan yang diselenggarakan Polres Batubara sangat membantu dalam menggugah kesadaran masyarakat untuk menghndarkan diri dari bahaya Narkoba.
Lanjutnya, Karena bahaya Narkoba merusak generasi muda. Mari, kita jaga diri kita, keluarga dan kerabat dari bahaya Narkoba. "Semuanya itu, berfungsi untuk diri kita sendiri dan keluarga".terangnya.