Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Curi Kereta Barengan, Dua Sobat Karib Ini Kompak Tidur Satu Sel

Curi Kereta Barengan, Dua Sobat Karib Ini Kompak Tidur Satu Sel

- Jumat, 09 Oktober 2020 15:30 WIB
Matatelinga.com
Kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan pakaian kedua tersangka yang digunakan saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di jalan Patriot Kota Tebing Tinggi.
MATATELINGA, Tebing Tinggi: Dua Orang pemuda masing-masing berinisial MDS alias Mose (22) , warga Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi dan HD Alias Peok Alias Gagap (28), warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, merupakan sahabat karib, itu terbukti keduanya kompak mencuri satu unit sepeda motor, dan akhirnya keduanya tertangkap dan sama-sama tidur satu sel.

Keduanya ditangkap oleh personil Satreskrim Mapolres Tebing Tinggi pada Jum'at dinihari (09/10) sekira pukul 02.00 wib dari tempat berbeda, sesuai Laporan Polisi (LP) Nomor:LP/425/X/2020/SU/Res T.Tinggi/SPKT TT, Tanggal 5 Oktober 2020, korban atas nama Marisya (23), warga Dusun IV Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dengan TKP, Jalan Patriot Kota Tebing Tinggi.

Kasatreskrim Mapolres Tebing Tinggi, AKP.Wirhan Arif,SH.SIK.MH melalui Kasubag Humas, AKP.Josua Nainggolan kepada kru MTC, Jum’at (09/10) membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka, dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Satreskrim Mapolres Tebing Tinggi.

Adapun kronologis kejadian bermula pada hari Senin (05/10) kemarin, dimana telah terjadi pencurian dengan pemberatan terhadap 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna putih list hitam milik korbaan Marisya yang terjadi di Jalan Patriot Kota Tebing Tinggi.

Akan kehilangan sepeda motornya tersebut, korban Marisyapun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT mapolres Tebing Tinggi. Akan laporan tersebut, Satreskrim Polres Tebing Tinggipun langsung melakukan penyelidikan.

Dan tepat pada Jumat dinihari (09/10) sekira pukul 01.30 wib, personil Satreskrim Mapolres Tebing Tinggi berhasil menangkap diduga pelaku curanmor atas nama Mose Dayan situmorang alias Mose, yang ketika itu tersangka sedang berada di pinggir jalan SM.Raja Kota Tebing Tinggi. Setelah berhasil ditangkap dan diamankan, tersangka Mosepun diintrogasi dan mengakui kalau dirinya telah melakukan percurian satu unit sepeda motor milik korban di Jalan Patriot bersama temannya yang bernama Herman Damanik alias Peok Alias Gagap.

Dan malam itu juga, teman tersangka Mose yang bernama Herman Damanik alias Peok alias Gagap berhasil ditangkap di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

"Setelah keduanya berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa satu Unit sepeda motor Honda Vario warna putih list hitam, satu buah baju kaos yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, satu buah celana jeans yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian dan dua pasang sendal pelaku yang digunakan saat melakukan pencurian, selanjutnya membawa keduanya di Mako Polres Tebing Tinggi guna penyelidikan lebih lanjut,' pungkasnya.

Akan perbuatannya, kedua tersangka dalam kasus ini dijerat melanggar pasal 363 KUHPidana.(mtc/bas)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

"Komeng dan Ipan" Pembobol Mesin ATM, Meringis Kesakitan

Berita Sumut

Polres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Modus Baru Berhasil Diringkus Tim Cobra

Berita Sumut

Tipu Dua Remaja, Pria Ini Larikan Motor NMAX

Berita Sumut

Pelaku Curanmor Viral di Medan Labuhan Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai untuk Beli Sabu

Berita Sumut

Kenapa Polres Pematangsiantar Dibanjiri Papan Bunga..?

Berita Sumut

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curanmor di Martubung