Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
DPRD Minta Dinas Pertamanan Bertanggungjawab Insiden Pohon Tumbang Timpa Warung di Sukamulia

DPRD Minta Dinas Pertamanan Bertanggungjawab Insiden Pohon Tumbang Timpa Warung di Sukamulia

- Jumat, 09 Oktober 2020 18:50 WIB
Mtc/ist

MATATELINGA, Medan: Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH meminta agar kepala dinas pertamanan dan kebersihan kota Medan, M.Husni bertanggungjawab terhadap tumbangnya satu batang pohon jenis Jalutung yang menimpa salah satu warung milik warga setempat dijalan alan Suka Mulia Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, tepatnya didepan kantor DJP Sumut akibat kondisi pohon sudah terlihat separuh membusuk.

" Kita mintakan kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan dapat bertanggungjawab terhadap tumbangnya satu batang pohon jenis Jalutung di yang menimpa warung milik warga. Karena sebelumnya, warga sudah melaporkan kondisi pohon ke Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan melalui surat yang dilayangkan oleh Kelurahan Aur kecamatan Medan Maimun, bahkan surat dilayangkan sudah tiga (3) kali. Dari data yang saya terima terakhir tanggal 16 September 2020," terang Paul.

Wakil rakyat yang juga politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini juga mempertanyakan terkait asuransi dari dinas Pertamanan kota Medan yang menyebutkan bahwa dinas Pertamanan sudah ada menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk memberikan asuransi bagi warga ataupun hak miliknya (harta benda) yang menjad korban tertimpa pohon.

" Saat kunjungan komisi IV (empat) kekantor Dinas Pertamanan dan Kebersihan kota Medan, M.Husni pernah menyebutkan bahwa telah ada bekerjasama dengan pihak ketiga untuk asuransi bagi warga korban tertimpa pohon. Apa kriterianya, dan bagaimana yang dikatakan kadis tersebut yang mendapat asuransi," tanya Paul.

Jika memang tidak dapat asuransi, tambah Paul Mei Anton Simanjuntak lagi, agar Kadis Pertamanan dan Kebersihan kota Medan bertanggungjawab dan mengganti kerusakan yang disebabkan oleh pohon tumbang. " Setahu kita ada anggaran untuk perawatan dan pemangkasan pohon, jangan menjadi buang badan, sebab, surat juga sudah dilayangkan. Seharusnya, dinas tersebut respon, jangan sudah tumbang, semua pura-pura tidak tahu," tegas wakil rakyat dari Dapil III (tiga) kota Medan ini.

Paul pun menyarankan agar warga yang menjadi korban tertimpa pohon tersebut membuat pengaduan ke Komisi IV DPRD Kota Medan agar di lakukan RDP dengan memanggil kepala dinas Pertamanan, pihak kelurahan dan kecamatan. "Agar peristiwa seperti ini bisa di minimalisir,"pungkas Paul Mei Anton Simanjuntak.

Sementara , Daniel Pinem, Anggota Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sangat menyayangkan lambatnya respon dari Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan yang dipimpin oleh M.Husni dalam menindaklanjuti laporan warga terkait adanya surat yang dilayangkan oleh warga Jalan Suka Mulia Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, tepatnya didepan kantor DJP Sumut akibat kondisi pohon sudah terlihat separuh membusuk. Akibatnya, pada Jumat, 9/10/2020) pohon jenis Jalutung inipun tumbang dan menimpa salahsatu warung yang ada didekat pohon tersebut.

Meskipun tidak ada korban jiwa, namun pemilik warung mengalami kerugian belasan juta rupiah. Daniel yang merupakan politisi dari partai PDI perjuangan kota Medan dan sudah menjabat 4 (empat) periode menjadi wakil rakyat dari Dapil 5 Kota Medan ini meminta agar Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan dapat betanggungjawab atas tumbangnya satu batang pohon Jalutung. " Karena sebelumnya diketahui, warga melalui pihak kelurahan Aur ternyata telah melaporkan kondisi pohon dan meminta untuk segera ditebang oleh dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan sebelum pohon tersebut tumbang dan menimpa apa saja yang berada di bawah pohon Jalutung ini," terang Daniel.

Tambah Daniel lagi, dari surat yang dilayangkan oleh pihak kelurahan Aur dengan nomor:470/379/KLA/2020 tanggal 16 September 2020 langsung kepada Kepala Dinas Pertamanan kota Medan, sangat lambat sekali respon yang dilakukan sementara, pada poit 2 didalam surat itu, tertulis harapan dari warga melalui Lurah Aur untuk sesegera mungkin pihak dari Dinas Pertamanan Kota Medan datang untuk meninjau pohon Jalutung yang tumbuh di wilayah Pemko Medan.

" Janganlah beralasan anggaran untuk perawatan dan pemangkasan pohon terpakai pada refocusing, sehingga mengancam keselamatan masyarakat. Kalau sudah begini siapa yang mesti bertanggungjawab," terang Daniel Pinem yang menganggap M.Husni mungkin sudah jenuh duduk menjadi Kadis Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan.

Terpisah, M.Husni selaku Dinas Pertamanan dan Kebersihan kota Medan, melalui pesan whatsaps mengatakan "di chekdulu kelapangan, krn yg di asuransi kan pohon milik pemko medan yg terdaftar sbg asset. Baru surat aja ug di asuransikan pohon yg ditepi jalan. Biar di chek dulu oleh pihak asuransi," kata Husni melalui pesan singkat nya. (mtc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Muhammad Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM 2026-2028

Berita Sumut

Begal dan Genk Motor Semakin Meresahkan, Ketua DPRD Medan Minta Seluruh Elemen Masyarakat Punya Kepedulian

Berita Sumut

Saipul Bahri SE : Tolak Kegiatan Wasbang di DPRD Medan

Berita Sumut

Fraksi PSI DPRD Medan Tolak Kegiatan Sosialisasi Ideologi Wasbang

Berita Sumut

Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

Berita Sumut

Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis UMKM dan Penguatan Koperasi