Matatelinga - Kisaran, Untuk mencegah pembalakan liar dan penggarapan lahan di kawasan hutan lindung Tormatutung yang tidak bertanggung jawab, Dinas Kehutanan dan Perkebunan ( Dishutbun ) Kabupaten Asahan menurunkan sejumlah polisi hutan ( Polhut ) ke hutan Tormatutung yang memiliki potensi pembalakan liar. Hal ini di ungkapkan kepala Polhut Asahan Tr Nainggolan S.H selaku ketua Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia ( IPKI ) wilayah Sumatera Utara yang juga didampingi ketua IPKI Kabupaten Asahan Novel Naibaho kepada Matatelinga dikawasan hutan Tormatutung, kamis ( 8/5/2014 ) di Aek Sugapa Dolok Dusun IV Desa Gunung Berkat Kecamatan Bandar Pulau.Menurut Nainggolan, personil Polhut melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya pembalakan liar di kawasan hutan dengan mengendarai kendaraan roda dua."Jumlah petugas Polhut yang kita terunkan untuk melakukan patroli sebanyak 5 orang. Memang jumlahnya relatif kecil, namun dengan wewenang yang kita miliki kita tetap berupaya untuk mencegah pembalakan liar dan penggarapan kawasan hutan semaksimal mungkin." katanya.Ditambahkannya lagi, pengawasan dan patroli mengantisipasi pembalakan liar serta pembakaran hutan sesuai dengan peraturan menteri lingkungan hidup nomor 10 Thn 2010 tentang mekanisme pencegahan pencemaran kerusakan lingkungan hidup dan kebakaran hutan atau lahan seperti yang terjadi di Aek Sugapa Dolok Desa Gunung Berkat.Disaat melakukan patroli tim Polhut yang juga didampingin LSM pemerhati lingkungan dan wartawan menemukan satu unit sinsaw mini yang di duga milik AP, warga Napa Hutarau.Ditempat terpisah, Ketua LSM Jawara ( Jaringan wahana rimba raya ) Kabupaten Asahan Amir Dolok Saribu mengapresiasi kinerja Polhut Asahan dan Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia ( IPKI ) Asahan. Meskipun personil mereka terbatas, namun mereka tetap mengoptimalkan patroli rutin ke lahan kawasan hutan Bandar Pulau guna mengantisipasi pembalakan dan penggarapan liar baru yang dilakukan oleh masyarakat. Ujar Dolok mengakhirinya. (Ibnu/Mt-01)