Matatelinga - Medan, Dari 18 kecamatan hanya 1 kecataman yang tidak dihitung,yakni Kelurahan Helvetia Tengah,Kecamatan Medan Helvetia yang berjumlah 66 TPS. Proses rekapitulasi penghitungan ulang suara untuk 18 kecamatan yang dilakukan KPU Kota Medan,Kamis (8/5/2014) telah berakhir dipukul 22.00 wib.Dalam rekapitulasi yang dilakukan di kantor KPU Jalan Kejaksaan Medan,seluruh kotak suara di Helvetia Tengah telah kosong dan tidak ditemukan berkas apa pun termasuk plano,C1 dan surat suara saat itu.Fakta yang ditemukan saat dibuka kotak suara dimalam tersebut justru ditemukan sampah berupa amplop-amplop,tanpa ada isi apa pun.Dengan terpaksa KPU menunda menghitung surat suara untuk Helvetia Tengah,serta dilakukan pencarian berkas di Gudang milik KPU.Pada pukul 22.30 seluruh berkas Helvetia Tengah ditemukan,tapi hanya ada surat suara.Pandapotan Tamba-Komisioner KPU Kota Medan yang ditemui malam tersebut menampik didalam kotak surat suara untuk Helvetia Tengah sampah.”Bukan sampah,tapi hanya sisa amplop saja dan busa untuk paku.Kemana berkas seluruhnya telah kita cari karena bisa jadi tertukar tempat dimasukan ke DPR RI yang seharusnya untuk DPRD Kota.Dan telah kita temukan, ”ucapnya.Lanjut Pandapotan, pihaknya kesulitan mencari berkas tersebut karena Ketua PPK dan Ketua PPS untuk Helvetia telah mengundurkan diri setelah keluarkanya rekomendasi Panwaslu Kota Medan,serta belum dilakukan penghitungan oleh KPU Kota Medan ,tanpa diketahui penyebabnya.“Kita kesulitan mencari berkas-berkasnya karena sebelum dilakukan penghitungan ulang hasil rekomendasi Panwaslu Kota Medan pihak yang bertanggung jawab atas hal ini baik Ketua PPK dan PPS di Helvetia telah mengundurkan diri,”ungkapnya.Saat disinggung atas saksi yang diberikan atas tindakan tersebut,dikatakan Pandapotan pihaknya akan membawa permasalah tersebut ke jalur hukum.”Ini telah mencoreng sistim penyelenggaraan pemilu kenapa tiba-tiba mengundurkan diri. selaian itu, KPU mengalami kesulitan mencari berkas untuk dijadikan ajuan berdasarkan keberatan baik caleg atau pun parpol.Tapi kita memberikan saksi tegas serta tidak tertutup kemungkinan akan kita tempuh ke jalur hukum karena sebagai penyelenggara pemilu justru mencoreng pemilu itu sendiri ,”ujarnya.Menurut Pandapotan, hingga saat wilayah Helvetia selalu menjadi persoalan utama yang hingga kini belum sepenuhnya dituntaskan.(Mt-01)