Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Hendak Berangkat Berobat ke Singapura, JP Diamankan Dari Bandara Kuala Namu

Hendak Berangkat Berobat ke Singapura, JP Diamankan Dari Bandara Kuala Namu

Admin - Minggu, 11 Mei 2014 21:28 WIB
Matatelinga - Medan, Setelah sempat diburu dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO-red). Akhirnya pihak kepolisian Polres Binjai, berhasil mengamankan JP salah satu ketua MPC Ormas Binjai. Dimana, dia diduga terlibat kasus kasus penganiayaan dan penyekapan tim sukses partai Nasdem Khairul Amin (42) dan Sumardi (41) warga Jalan Teratai, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, bulan April lalu.Penangkapan sendiri dilakukan terhadapnya ketika berada di bandara Kuala Namu. Dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Revi Nurvelani dan Kanit Jatanras Iptu Rudi Lapian serta beberapa anggota. JP, dicekal ketika hendak berangkat dengan menggunakan pesawat Value Air VF 282 dengan tujuan Singapura, Minggu (11/05/2014) sekitar pukul 09.30 WIB.Pencekalan sendiri sempat mendapatkan perlawanan. Dengan mengatakan kalau dia tidak terlibat kasus yang menjeratnya. Tapi perlawanan seakan sia-sia saja. JP yang kalau itu memakai topi warna merah, berkacamata dan memakai setelan celana panjang hitam serta baju kemeja kotak-kota warna putih biru, langsung diboyong. Dengan pengawalan yang ketat dari pihak kepolisian. Rombongan yang menggunakan mobil avanza plat A 1025 D, milik kasat reskrim, mobil avanza hitam Bk 124 ZA dan Nisan Terano BK 1990 XH, diduga punya JP. Rombongan yang membawa JP tiba di Polres Binjai.Begitu turun dari mobil JP langsung digiring ke ruang juru periksa lantai dua. Tanpa seorangpun diperbolehkan masuk termaksud anggota dan media. Setelah beberapa saat menjalani pemeriksaan akhirnya rekan media diperbolehkan untuk melakukan liputan dan memintai keterangan JP."Ijin dulu ama Kasat atau Kapolres bro. Kebetulan tadi tidak boleh diperkenankan masuk siapun. Kami juga tidak boleh, ini perintah," terang salah satu anggota di Pos Jagar Polres Binjai. Kapolres Binjai AKBP Marcellino Sampouw SH Sik melalui Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan atas kerjasama antar pihak bandara. Dengan mengatakan jika diketahui kalau JP akan terbang ke Singapura, untuk berobat."Penangkapannya atas kerjasama dengan pihak bandara, bahwa yang dicari sama kita (Polres-red)  ada di Bandara. Mendengar kabar tersebut, kita langsung berangkat kesana dan langsung mengamankannya," kata AKP Revi Nurvelani.Saat diamankan sambungnya, sempat terjadi perlawanan dari JPS. Dimana dirinya merasa tidak terima dengan perlakukan penangkapannya. "Tersangka sendiri kita jerat dengan pasal 351 dan 170. Sejauh ini kita masih melakukan pengembangan dan memintai keterangannya," ucapnya singkat. (Hendra/Mt-01)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Sumut Terima Pengembalian TKD Terbesar, Tito Karnavian Ungkap Alasannya

Berita Sumut

PRSU Emas ke-50 Siap Digelar, Pj Sekdaprov Sumut Minta Seluruh OPD Totalitas Sukseskan Acara

Berita Sumut

Pansus Aset Daerah : Fasum Kota Medan Harus Disertifikatkan

Berita Sumut

6.100 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Sumut

Berita Sumut

Tim Peserta Mulai Berdatangan, Gubernur Bobby Nasution Sukses Bawa Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19

Berita Sumut

Pemprov Sumut Siap Kolaborasikan INACRAF dan PRSU 2027 di Medan