Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Penanganan Menunjukkan Komitmen Poldasu Berantas Narkoba

Penanganan Menunjukkan Komitmen Poldasu Berantas Narkoba

- Selasa, 13 Oktober 2020 21:00 WIB
Mtc/Ist
Kapoldasu Irjen Pol. Martuani Sormin saat memusnahkan barang bukti Narkoba berupa sabu-sabu dengan merebusnya di air mendidih, beberapa waktu lalu.
MATATELINGA, Medan: Penanganan kasus-kasus Narkoba oleh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) di tengah berbagai kasus besar yang terjadi menunjukkan komitmen menindak berbagai tindak penyalahgunaan Narkoba di Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan Dr Dedi Sahputra, MA menanggapi rilis yang dikeluarkan Poldasu selama periode satu tahun berjalan. “Selama tahun berjalan telah terjadi berbagai peristiwa besar, namun tidak menyurutkan komitmen jajaran Poldasu dalam memberantas Narkoba,” ujar Dr Dedi, Selasa (13/10/2020).

Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu hal yang positip bagi pemeliharaan Kamtibmas. “Karena meskipun berbagai peristiwa besar datang, fokus penanganan Narkoba harus tetap dijalankan mengingatkan penyalahgunaan Narkoba juga tidak pernah berhenti. Bisa dibayangkan, akan sangat berbahaya sekali kalau penanganan Narkoba menjadi kendur, maka dampaknya akan bisa semakin memarakkan peredaran dan penyalahgunaannya,” ucapnya.

Hal tersebut, sambungnya, akan sangat berbahaya bagi berbangsa dan bernegara. Karena Narkoba akan menyerang generasi muda bangsa yang merupakan tulang punggung bahwa di masa depan. “Kita semua harus mendukung penanganan Narkoba oleh jajaran Poldasu, namun dari sisi Poldasu tentunya harus terus meningkatkan kualitas penanganan penyalahgunaan Narkoba ini,” katanya.

Seperti diberitakan, Direktorat Narkoba Poldasu telah mengungkap 6.275 kasus Narkoba pada periode Desember 2019 hingga 11 Oktober 2020 dengan jumlah tersangka 8.188 orang. Dari jumlah tersangka itu, 15 orang di antaranya tewas ditembak.

Barang bukti yang diamankan, di antaranya sabu-sabu 479, 59 Kg, ganja kering 1. 615 Kg, 10.434 batang pohon ganja, 2 hektare ladang ganja, 219 pil ekstasi, 7.077 butir happy five, pil Alprazolam 4.551 butir dan ketamin 1,5 Kg.

Dari pengungkapan kasus itu, kata Direktur Dit Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa kepada wartawan, masyarakat yang terselamatkan dari penyalahgunaan Narkoba sebanyak 7.713.171 orang. Menurut Robert, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Poldasu oleh Direktorat Narkoba Poldasu pada periode Desember 2019 hingga Januari 2020 mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2020, Direktorat Reserse Narkoba Poldasu telah pula memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 51 Kg, 1.603 butir pil ekstasi dan 40,7 Kg ganja hasil pengungkapan sepanjang Maret hingga Juli 2020.

Barang bukti sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus, sedangkan ganja dibakar di halaman Dit Reserse Narkoba Poldasu. Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin didampingi Waka Polda Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Direktur Res Narkoba Kombes Pol Robert Dacosta.

Dalam kegiatan pemusnahan ini turut diawasi oleh Propam dan Direktorat narkotika serta disaksikan oleh perwakilan kejaksaan tinggi Provinsi Sumut. Dijelaskan, langkah Polda Sumut musnahkan barang bukti Narkoba sebagai salah satu upaya pencegahan penyimpangan atau penyelewengan barang haram itu.

Semua barang bukti itu merupakan hasil tangkapan pada Maret sampai Juli 2020. Dalam pengungkapan kasus itu, sebanyak 83 tersangka berhasil diamankan, dua di antaranya tewas ditembak, sedangkan 7 lainnya merupakan wanita.

Disebutkan, sepanjang Maret hingga Juli 2020, Poldasu mengungkap 50 kasus Narkoba. Masyarakat diminta untuk berperan aktif memberikan informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan Narkoba agar cepat ditindak.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, bantu kami dengan cara memberikan informasi jika ada orang yang mencurigakan. Lapor ke kami,” sebut Kapoldasu Irjen Pol. Martuani Sormin saat itu seraya mengatakan bahwa selama pengungkapan kasus itu telah menyelamatkan 555.201 orang.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Berita Sumut

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis

Berita Sumut

Bakamla RI Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia