Matatelinga - Medan, Terkait penjualan minuman beralkohol disejumlah gerai supermarket dan minimarket di Kota Medan yang belakangan mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan.“Apa yang dilakukan supermarket dan minimarket itu akan merusak kenyamanan konsumen khusunya umat muslim,” jelas Ketua MUI Kota Medan Drs H. M Hatta kepada wartawan di Medan, Senin (12/05/2014).Untuk itulah, MUI Kota Medan menghimbau kepada umat muslim khusunya di Kota Medan untuk memilih supermarket yang punya sertifikasi halal. “Kita melihat banyak supermarket tidak memperhatikan permasalahan ini seperti soal labelisasi makanan dan minuman halal dan non halal. Sehingga yang dirugikan adalah masyarakat yang tidak mengetahui,” jelasnya.Soal minuman beralkohol yang penempatan sajiannya disatukan dengan minuman halal lainnya, MUI kota Medan mengakui jika permasalahan ini sudah pernah dilakukan himbauan. “Sejak awal kita sudah melakukan himbauan tapi banyak diantaranya tidak dihiraukan,” jelasnya.Hatta juga mengharapkan peran Pemko Medan sebagai Leading Sector seharusnya menjadi pelayan kepada masyarakatnya. “Harapan kita kepada pemerintah sebagai leading sector seharusnya bisa memberikan pelayanan yang maksimal sehingga tidak terjadi keresahan di masyarakat,” jelasnya.(Mt-01)