Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Arif: Bukan Sekedar Mengejar PAD Tapi Penataan Kota Lebih Prioritas 

Arif: Bukan Sekedar Mengejar PAD Tapi Penataan Kota Lebih Prioritas 

Admin - Selasa, 13 Mei 2014 13:10 WIB
Matatelinga -   Medan, Diharapkan masalah penataan reklame yang saat ini carut marut harus menjadi prioritas, bukan masalah pengalihan urusan izin reklame (Bilboard) dari Dinas Pertamanan ke Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan ditekankan dan bukan sekedar mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),

“Dinas TRTB juga diminta agar jangan larut urusi reklame saja sehingga lupa mengawasi bangunan bermasalah yang saat ini menjamur di kota Medan”, tegas Ketua Komisi D Ahmad Arif saat melakukan kunjungan kerja (kunker) komisi D DPRD Medan ke Dinas TRTB, terkait evaluasi program kinerja TRTB triwulan II 2014, Senin (12/5/2014). Sorotan tersebut dicetuskan Ahmad Arif terkait kebijakan Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin memberikan wewenang mengurusi reklame kepada Dinas TRTB sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Medan No 17 Tahun 2014.

 

Dalam kunjungan ini, selain Arif, juga hadir Wakil ketua Komisi Ahmad Parlindungan Batubara, sekretaris Daniel Pinem, anggota Parlaungan Simangunsong, Godfried, Jumadi, Zulmorado dan Janlie. Kunjungan ini diterima langsung kadis TRTB Ir Sampurno Pohan bersama seluruh stafnya.

 

Menurut Arif, pengalihan urusan reklame ke Dinas TRTB harus dibuktikan dengan penataan reklame di Medan harus lebih baik. Karena saat ini, Arif menuding sekitar 70 % reklame di Medan bermasalah. Untuk itu kata Arif, perlu keberanian Kadis TRTB menertibkan seluruh reklame yang bermasalah. Sebab, saat ini banyak pengusaha advertising berlindung dibalik para pejabat, lembaga, institusi dan tokoh pemuda.

Selain itu, Ahmad Arif juga mengingatkan Dinas TRTB untuk melakukan pembenahan fasilitas umum lapangan sepakbola Barosaka/Japaris Medan Area. Dikatakan Arif, lapangan sepakbola tersebut diharapkan dapat dijadikan lapangan percontohan (ikon) dengan penataan lebih menarik dan sempurna. “Kita harapkan Dinas TRTB dapat mengalokasikan dana perawatan untuk lapangan tersebut”, ujar Arif.   

 

Menanggapi sorotan dewan, Kadis TRTB Ir Sampurno Pohan mengakui akan kesulitan melakukan penataan reklame di Medan. Namun kata Sampurno, pihaknya akan terlebih dulu melakukan sosialisasi kepada seluruh advertising. Sampuno juga punya konsep menyikapi reklame yang semrawut. Ke depan, pihaknya tidak akan memperbolehkan reklame berdiri di badan jalan namun harus menyewa lahan masyarakat..

”Perlahan-lahan akan saya tata dengan baik serta memberikan tawaran solusi”, terang Sampurno.

 

Sebelumnya, Sampurno Pohan memaparkan, hingga bulan April 2014, realisasi capaian pendapatan di Dinas TRTB telah mencapai 33,3 % yakni Rp 26,6 M lebih dari target Rp 80 M lebih. Sampurno yakin realisasi PAD akan tercapai sesuai target yang ditentukan.

 

(Mt-01)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Polda Sumut Limpahkan Tersangka Pajak Ke Kejati Sumut

Berita Sumut

Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Kasus Penembakan

Berita Sumut

Sebelun Tertembak Indra Sempat Beli Susu

Berita Sumut

Peraturan Daerah Kota Medan tentang Produk Halal dan Higienis