Matatelinga - Medan, Unjuk rasa dilakukan kelompok buruh yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Pekerja/Buruh PUK SP KAHUT SPSI dan PK SBSI 1992 PT Nitori Furniture Indonesia. Aksi itu mereka gelar karena 7 kali perundingan gaji dengan pihak manajemen dan 2 kali pertemuan tripatrit dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Medan, belum juga membuahkan penyelesaian yang memuaskan."Karena itu kami melakukan aksi mogok dan unjuk rasa ini," jelas Edi Jhon, koordinator aksi.Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Konsulat Jepang, Gedung BII, Jalan Zainul Arifin, Medan, Selasa (13/5/2014). Mereka berdemo menuntut penyelesaian tuntutan pekerja terhadap perusahaan modal Jepang, PT Nitori Furniture Indonesia.Dalam selebaran yang dibagikannya, para buruh menuntut upah berjenjang, tunjangan makan Rp 10.000 per hari, dan tunjangan transportasi Rp 10.000 per hari. Mereka juga mendesak pembayaran rapel selisih insentif karena perusahaan dinilai telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat.Selain itu, buruh menuntut tunjangan skill dan penyelesaian masalah pergantian nama perusahaan dari PT Marumitsu Indonesia menjadi PT Nitori Furniture Indonesia. "Akibat ketidakjelasan manajemen itu, kesejahteraan karyawan yang bekerja di sana pun menjadi terbengkalai," ucap Edi Jhon.Dalam aksi unjuk rasa ini, para buruh membawa pengeras suara. Mereka bahkan sempat bergoyang Cesar dan joget Morena di sana.Aksi unjuk rasa ratusan buruh ini mendapat pengawalan dari puluhan aparat kepolisian. Mereka membentuk barikade di depan Gedung BII.Konsentrasi massa sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Jalan Zainul Arifin. Sejumlah arus kendaraan pun terpaksa dialihkan ke jalan-jalan lain.Perwakilan pengunjuk rasa diterima staf di Konsulat Jepang. Dia menjanjikan segera memanggil manajemen PT Nitori Furniture Indonesia untuk membicarakan tuntutan buruh.(Mt-01)