Matatelinga - Medan, Sebelum petugas bagian tim CNT Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan, menyerahkan pada pihak kepolisian, terlbih dahulu melakukan pemeriksaan barang telarang jensia narkoika yang diamankan dari seorang wanita asal Thalind.Narkotika golongan I Methamphetamine seberat 579,6 gram senilai 2 milliar yang diamankan petugas Bea cukai dari tangan Tipan Prakusa (27) yang disimpan di dalam vagina dan sol sepatunya.Kabid P2 Kanwil DJBC Sumut Imron didampingi Kasi P2 KPPBC TMP B Medan Ahmad Fathoni pada wartawan, Jumat (16/5/2014) maengatakan, penangkapan wanita ini bermula saat petugas CNT yang curiga dengan WNA yang menumpang pesawat Air Asia (QZ -123) tujuan Kualalumpur - Medan yang mendarat di Bandara KNIA.Dengan kecurigaan tersebut, petugas tim CNT melakukan pemeriksaan terhadap wanita itu dan menemukan narkoba yang dilapisi kondom yang dimasukkan di dalam vaginanya."Berdasarkan hasik pemeriksaan memang benar wanita ini membawa narkoba golongan I dengan berat bruto 579,9 gram dengan nilai 1,2 miliar," katanyaUntuk tersangka akan kita kenakan pasal 113 ayat 1 dan 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda sebesar 10 miliar."Barang bukti dan tersangka kita serahkan ke Poldasu untuk pemeriksaan lebih lanjut.ujarnya.(Mt-01)