Matatelinga - Medan, Polsekta Medan Timur meringkus seorang juru parkir yang terlibat kasus perampokan sepeda motor, Kamis (15/5/2014) malam, dikawasan Jalan Medan Timur.
Informasi yang dihimpun di Mapolsek Medan Timur, tersangka Ahmad Fauzi Lubis (25) warga Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat akhirnya meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Timur, setelah melakukan aksi perampokan sepeda motor Yamaha Mio Fino BK 2401 ADI milik Annisa (15) warga Jalan Sidorukun, Medan Perjuangan. Dikawasan Jalan Krakatau Medan.
Penangkapan ini berawal saat petugas Reskrim Polsek Medan Timur yang melakukan patroli melihat korban berteriak bahwa sepeda motor miliknya dirampok oleh tersangka.
Mendengar itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang kabur mengarah ke Jalan Krakatau Simpang Bilal, Medan. Namun apes dialami pelaku, saat mencoba kabur, pelaku menabrak salah seorang pengendara melintas hingga kedua pelaku terjatuh, berhasil diamankan oleh petugas dan selanjutnya di boyong ke Mapolsek Medan Timur guna diproses sesuai hukum.
Saat dikonfirmasi tersangka mengaku bahwa, sebelum melakukan perampokan dirinya terlebih dahulu mencuri spion mobil.
"Sebenarnya kawanku si Ucok itu yang merampok. Aku hanya diatas kereta aja. Padahal, kami baru siap main spion semalam. Selama ini, aku cuma main spion aja, kawanku yang sering menjambret," ujarnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur AKP Syarifur Rahman mengatakan, bahwa pihaknya tengah melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.
"Kita sedang kejar satu tersangka lagi yang berhasil kabur pada saat kejadian," tandasnya.
(Donny/Mt-01)