MATATELINGA, Medan: Personil Yonkav 6/NK melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah sekitar asrama Yonkav 6/NK, pada hari Rabu (21/10/2020.)Dalam penerapan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di empat wilayah oleh Yonkav 6/NK antara lain Kel. Tanjung Selamat, Kel. Asam Kumbang, Kel. Tanjung Sari dan Kel. PB Selayang II yang dilaksanakan setiap harinya bersama Babinsa Koramil 07/MT, Babinkamtibmas Polsek Sunggal dan Polsek Delitua, Pemda Kec. Medan Selayang dan Medan Tuntungan.Pelaksanaan pendisiplinan sebagai implementasi atau penerapan dari Kep Gubsu No 188.44/200/KPTS/2020 tanggal 3 April 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Sumut.Kegiatan yang dilaksanakan yaitu mensosialisasikan dan menertibkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan berupa himbauan kepada warga masyarakat sekitar agar selalu menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.Dalam kesempatan tersebut Danyonkav 6/NK Mayor Kav Dani Prasetyo Wibowo, S.Sos. menghimbau agar semua pihak harus bersinergi dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga penambahan kasus positif tidak terjadi lagi dan kegiatan penerapan disiplin protokol kesehatan di wilayah Medan ini sebagai langkah cepat dalam membantu Pemerintah untuk mencegah wabah Virus Corona (Covid-19), yang semakin meluas."Sehingga kekhawatiran masyarakat terhadap virus ini berkurang, terlebih masyarakat yang akan bebelanja di pasar dapat melaksanakan kegiatan dengan tenang. Dengan kepedulian kita bersama ini kita dapat terhindar dari wabah penyakit yang menjadi pandemi yaitu Virus Corona (Covid-19) sehingga dalam hal ini kita sama - sama dapat membantu dalam memerangi penyebaran Virus Corona (Covid-19) ini," pungkasnya. (mtc)