Matatelinga - Kisaran, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran M. Rawi, SH dinilai Omong Besar terkait pernyataannya beberapa bulan yang lalu menyebutkan "Satu Bulan Satu Kasus" Korupsi yang akan ditindak.Hal ini diungkapkan Pemuda pencinta penegakan hukum Asahan Amos Simamora, SH kepada matatelinga.com, Senin (19/5/2014) soreMenurut Pria yang sebentar lagi meraih Master Hukum ini hendaknya Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran jangan terlalu sesumbar terhadap statemennya kepada insan pers disaat hari Anti Korupsi Sedunia. Dimana M. Rawi sembari memberikan stiker anti korupsi mencetuskan akan komit dalam memberantas korupsi."Saya menilai pernyataan M. Rawi "Satu Bulan Satu Kasus Korupsi" adalah Omong Besar dan ini sama saja dengan pembohongan publik" ujarnya.Lebih lanjut Amos menyebutkan semenjak pernyataan Rawi tersebut tidak ada satu kasus korupsi pun yang berakhir penahanan dan penyidangan." Mana buktinya, banyak yang diperiksa tapi Endingnya jalan ditempat, saya menduga pernyataan M. Rawi adalah "Gertak Sambal" agar pejabat Asahan yang tersangkut kasus dugaan korupsi gentar hingga merapat dan memberikan upeti kepada pihak kajari" tambahnya.Terpisah salah seorang aktivis muda Asahan Julianto Putra menilai pihak kejaksaan negeri Kisaran melakukan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. terbukti hingga saat ini jangankan satu bulan satu kasus, sudah berbulan-bulan satu kasus saja tidak ada yang selesai."Kita menilai Kajari Kisaran hanya menghembuskan Angin Sorga kepada masyarakat Asahan dan itu adalah pencitraan agar dinilai serius dalam penegakan korupsi. Contoh kasus adalah penanganan kasus Korupsi Alkes dimana pihak kejaksaan hanya menahan seorang rekanan. Sementara pihak PPK, PPATK dan Kadis hingga saat ini belum juga ditahan, sedangkan statusnya sudah menjadi tersangka, sehingga muncul pertanyaan jadi ada apa ini?" Imbuhnya tegas.Terpisah M. Rawi beberapa waktu yang lalu menyebutkan agar masyarakat baik aktivis, LSM dan wartawan untuk bersabar."Kita tetap komit untuk memberantas korupsi di Asahan. Dari beberapa kasus yang dilaporkan oleh masyarakat masih dipelajari dan dilakukan penyelidikan, jadi hendaknya tetap bersabar" Pungkas Rawi dihadapan beberapa awak Media beberapa waktu yang lalu.(Ibnu/Mt-01)