Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Satu Bulan Satu Kasus, Kajari Kisaran Dinilai Omong Besar

Satu Bulan Satu Kasus, Kajari Kisaran Dinilai Omong Besar

Admin - Senin, 19 Mei 2014 22:04 WIB
Matatelinga - Kisaran, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran M. Rawi, SH dinilai Omong Besar  terkait pernyataannya beberapa bulan yang lalu menyebutkan "Satu Bulan Satu Kasus" Korupsi yang akan ditindak.Hal ini diungkapkan Pemuda pencinta penegakan hukum Asahan Amos Simamora, SH kepada matatelinga.com, Senin (19/5/2014) soreMenurut Pria yang sebentar lagi meraih Master Hukum ini hendaknya Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran jangan terlalu sesumbar terhadap statemennya kepada insan pers disaat hari Anti Korupsi Sedunia. Dimana M. Rawi sembari memberikan stiker anti korupsi mencetuskan akan komit dalam memberantas korupsi."Saya menilai pernyataan M. Rawi "Satu Bulan Satu Kasus Korupsi" adalah Omong Besar dan ini sama saja dengan pembohongan publik" ujarnya.Lebih lanjut Amos menyebutkan semenjak pernyataan Rawi tersebut tidak ada satu kasus korupsi pun yang berakhir penahanan dan penyidangan." Mana buktinya, banyak yang diperiksa tapi Endingnya jalan ditempat, saya menduga pernyataan M. Rawi adalah "Gertak Sambal" agar pejabat Asahan yang tersangkut kasus dugaan korupsi gentar hingga merapat dan memberikan upeti kepada pihak kajari" tambahnya.Terpisah salah seorang aktivis muda Asahan Julianto Putra menilai pihak kejaksaan negeri Kisaran melakukan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.  terbukti hingga saat ini jangankan satu bulan satu kasus, sudah berbulan-bulan satu kasus saja tidak ada yang selesai."Kita menilai Kajari Kisaran hanya menghembuskan Angin Sorga kepada masyarakat Asahan dan itu adalah pencitraan agar dinilai serius dalam penegakan korupsi. Contoh kasus adalah penanganan kasus Korupsi Alkes dimana pihak kejaksaan hanya menahan seorang rekanan. Sementara pihak PPK, PPATK dan Kadis hingga saat ini belum juga ditahan, sedangkan statusnya sudah menjadi tersangka, sehingga muncul pertanyaan  jadi ada apa ini?" Imbuhnya tegas.Terpisah M. Rawi beberapa waktu yang lalu menyebutkan agar masyarakat baik aktivis, LSM dan wartawan untuk bersabar."Kita tetap komit untuk memberantas korupsi di Asahan. Dari beberapa kasus yang dilaporkan oleh masyarakat masih dipelajari dan dilakukan penyelidikan, jadi hendaknya tetap bersabar" Pungkas Rawi dihadapan beberapa awak Media beberapa waktu yang lalu.(Ibnu/Mt-01)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Sumut Terima Pengembalian TKD Terbesar, Tito Karnavian Ungkap Alasannya

Berita Sumut

PRSU Emas ke-50 Siap Digelar, Pj Sekdaprov Sumut Minta Seluruh OPD Totalitas Sukseskan Acara

Berita Sumut

6.100 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Sumut

Berita Sumut

Tim Peserta Mulai Berdatangan, Gubernur Bobby Nasution Sukses Bawa Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19

Berita Sumut

Pemprov Sumut Siap Kolaborasikan INACRAF dan PRSU 2027 di Medan

Berita Sumut

Sistem Kelistrikan Sumatra Berangsur Pulih, PLN Lakukan Penormalan Layanan Hingga Ke Masyarakat