MATATELINGA, Asahan:Dua pengendara sepeda motor, masing masingAde Kurniawan(18) warga Simpang empat pengendara sepeda motor Honda Vario BK.5632 VBH dan Rusdianto (34) warga Sei Dadap Asahan pengendara sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi , meregang nayawa setelah terjadi tabrakan di jalinsum Medan â€" Rantau Perapat KM 162-163 tepatnya di jalan Gatot Subroto kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan, Kamis 22 Oktober 2020 sekira pukul 00.40 Wib.
Keterangan Kasat lantas Polres Asahan AKP.BudionoSaputro melalui kanit laka lantas Ipda Roni kepda matatelinga.com Kamis (22/10/2020) pada siang hari membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia ditempat sesaat setelah kejadian, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di JalinsumMedan â€" Rantau Perapat KM 162-163 tetaptnya di jalan Gatot Subroto kelurahan Sentang Kecaatan Kota Kisaran Timur Asahan pada hari Kamis 22 Oktober 2020 dini hari, ujarnya
Lebih lanjut Ipda Roni mengatakan kronologis kejadian laka lantas tersebut berawal dari sepeda motor Honda Vario BK.5632 VBH yang dikendarai oleh Ade Kurniawan datang dari arah Medan menuju Rantau Perapat dengan kecepatan lumayan kencang, sementara kondisi jalan lurus dan agak gelap dikarenakan lampu penerangan jalan minim, sementara dari arah yang berlawanan datang sepeda motor Honda Revo tanpa menggunakan nomor polisi yang dikendarai oleh Rusdianto juga berjalan agak kencang, diperkirakan kedua kendaraan tersebut berjalan sama sama agak ketengah sehingga terjadi kecelaaan maut tersebut yang mengakibatkan kedua korban meninggal dunia.
Dari hasil lidik dan olah tempat kejadian perkara kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan yang cukup serius dan kedua korban mengalami luka luka pada bagian wajah, dan terhadap semua barang bukti sudah diamankan di Sat.lantas Polres Asahandan perkara tersebut sudah dapat di SP3kan, pungkasnya (ben)