Matatelinga - Medan, Pasca diberhentikannya Rahudman Harahap dan diangkatnya Dzulmi Eldin sebagai walikota Medan oleh Menteri dalam Negeri Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan secara resmi baru akan membahas proses pengusulan pendefinitifan Dzulmi Eldin menjadi Walikota Medan pada Senin, (26/05/2014) mendatang.Informasi ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, H.Ikrimah Hamidy ST. M.Si saat ditanya sejumlah wartawan usai mengelar rapat pimpinan di ruang Badan Anggaran (Banggar) Gedung DPRD Medan, Lt 2 , Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (21/05/2014).“Hari Senin akan ada rapat Badan Musyawarah yang mengagendakan paripurna pengusulan Walikota Definitif,” ungkap Ikrimah.Diungkapkan Ikrimah, hasil dari paripurna yang disepakati nantinya soal pengusulan Walikota Definitif akan ditujukan ke Kemenetrian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.“Jadi setelah ada kesepakatan di Bamus soal paripurna, kemudian nantinya ada proses paripurna pengusulan Walikota Definitif maka hasilnya akan disampaikan ke Mendagri visa Gubernur Sumatera Utara,” jelas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.Ikrimah menjelaskan, setelah ada surat resmi dari Gubernur soal Walikota Definitif maka DPRD Medan akan kembali menjadwalkan melalui Badan Musyawarah untuk mengagendakan Paripurna Istimewa Pelantikan Walikota Medan Definitif.“Jadi ada sejumlah tahapan dan nanti ketika usulan tersebut sudah diterima Mendagri dan mendagri sudah menyampaikan surat resmi Pendefinitifan Walikota Medan maka DPRD akan membaahas melalui Bamus untuk menggelar Paripurna Istimewa Pelantikan Walikota Medan Definitif,” jelasnya.Sementara itu saat ditanya kemungkinan Eldin Didefiniifkan sebelum puasa, Ikrimah mengaku belum bisa memperkirakannya. “Kalau soal waktu kita belum bisa memperkirakannya, sebelum dan sesudah puasa kita tidak tahu,” jelasnya.el-Mujahid.(Mt-01)