Matatelinga - Medan, Tak sengaja menyenggol Abdul Habeahan, seorang personel Polres
KP3 Pelabuhan Belawan, Deny (21), warga Jalan Kol Yos Sudarso Lingkungan VI, Gang Bakti Titipapan, harus rela merogoh koceknya sebesar
Rp200 ribu. Tak itu saja, Deny juga harus menahan sakit dibagian
kepalanya akibat dipukul oknum petugas tersebut.
Informasi yang berhasil diperoleh, Rabu (21/5/2014) siang menyebutkan, Deny saat itu baru saja pulang usai melihat
orangtuanya yang selesai menjalani operasi di RS Martha Friska dan ia pulang dengan mengendarai sepedamotor miliknua. Saat melintas di Jalan Kol Yos Sudarso, Kilometer 11, persis didepan PT Growth Sumatra, Selasa (20/5) malam, tak sengaja menyenggol seorang personel polisi, Abdul Habean, yang sedang mengatur lalu lintas. Namun, karena lampu
penerangan jalan yang mati membuat Deny tak melihat Abdul yang saat
itu tak mengenakan rompi berwarna hijau yang biasa dipakai oleh Polantas.
Akibatnya, Abdul terpental sekitar beberapa sentimeter dari tempatnya
berdiri. Sementara Deny langsung menghentikan kendaraannya. Merasa
bersalah, Deny pun langsung meminta maaf kepada Abdul. Namun, bukannya
menjawab, justru personel Polres KP3 Pelabuhan Belawan itu langsung
bangkit dan memukul kepala Deny hingga helm yang dipakainya terlepas. Beberapa polisi yang ada di lokasi bukannya melerai justru hanya melihat saja.
Deny mengatakan, jika sepedamotornya ditahan beserta
surat-surat kelengkapannya. "Saya mau bertanggungjawab dan bapak itu saya ajak untuk berobat dan dikusuk. Tapi bapak itu bilang enak saja," ujar Deny.
Sepedamotor Deny pun harus menginap di Pos Polisi
Lalulintas Titipapan. "Baru tadi pagi sepedamotor saya keluar. Saya terpaksa harus cari pinjaman
kesana kemari biar bisa membayar uang yang diminta pak polisi itu,"
ucap Deny.
Sementara itu, Kapolres KP3 Pelabuhan Belawan, AKBP Aswin Sipayung saat diminta tanggapannya mengatakan, jika hal tersebut wajar-wajar saja. "Begini ya bos, setiap polisi itu punya peraturan sendiri. Kalau
keberatan silahkan buat pengaduan ke Propam bos," kata Aswin dengan singkat.
(Susanto/Mt-01)