Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Personel Polres KP3 Pelabuhan Belawan Pukul Deny

Personel Polres KP3 Pelabuhan Belawan Pukul Deny

Admin - Rabu, 21 Mei 2014 23:28 WIB
Matatelinga - Medan, Tak sengaja menyenggol Abdul Habeahan, seorang personel Polres

KP3 Pelabuhan Belawan, Deny (21), warga Jalan Kol Yos Sudarso Lingkungan VI, Gang Bakti Titipapan, harus rela merogoh koceknya sebesar

Rp200 ribu. Tak itu saja, Deny juga harus menahan sakit dibagian

kepalanya akibat dipukul oknum petugas tersebut.

Informasi yang berhasil diperoleh, Rabu (21/5/2014) siang menyebutkan, Deny saat itu baru saja pulang usai melihat

orangtuanya yang selesai menjalani operasi di RS Martha Friska dan ia pulang dengan mengendarai sepedamotor miliknua. Saat melintas di Jalan Kol Yos Sudarso, Kilometer 11, persis didepan PT Growth Sumatra, Selasa (20/5) malam, tak sengaja menyenggol seorang personel polisi, Abdul Habean, yang sedang mengatur lalu lintas. Namun, karena lampu

penerangan jalan yang mati membuat Deny tak melihat Abdul yang saat

itu tak mengenakan rompi berwarna hijau yang biasa dipakai oleh Polantas.

Akibatnya, Abdul terpental sekitar beberapa sentimeter dari tempatnya

berdiri. Sementara Deny langsung menghentikan kendaraannya. Merasa

bersalah, Deny pun langsung meminta maaf kepada Abdul. Namun, bukannya

menjawab, justru personel Polres KP3 Pelabuhan Belawan itu langsung

bangkit dan memukul kepala Deny hingga helm yang dipakainya terlepas. Beberapa polisi yang ada di lokasi bukannya melerai justru hanya melihat saja.

Deny mengatakan, jika sepedamotornya ditahan beserta

surat-surat kelengkapannya. "Saya mau bertanggungjawab dan bapak itu saya ajak untuk berobat dan dikusuk. Tapi bapak itu bilang enak saja," ujar Deny.

Sepedamotor Deny pun harus menginap di Pos Polisi

Lalulintas Titipapan. "Baru tadi pagi sepedamotor saya keluar. Saya terpaksa harus cari pinjaman

kesana kemari biar bisa membayar uang yang diminta pak polisi itu,"

ucap Deny.

Sementara itu, Kapolres KP3 Pelabuhan Belawan, AKBP Aswin Sipayung saat diminta tanggapannya mengatakan, jika hal tersebut wajar-wajar saja. "Begini ya bos, setiap polisi itu punya peraturan sendiri. Kalau

keberatan silahkan buat pengaduan ke Propam bos," kata Aswin dengan singkat.

(Susanto/Mt-01)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Fraksi Demokrat Amanat Keadilan dan PDIP Minta Honor Kepling, Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Ngaji Dinaikkan

Berita Sumut

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien

Berita Sumut

Polda Sumut Limpahkan Tersangka Pajak Ke Kejati Sumut

Berita Sumut

Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Kasus Penembakan