MATATELINGA, Medan: Tekab Polsek Medan Baru berhasil meringkus dua orang pelaku maling yang kerap beraksi di rumah kos-kosan. Satu dari kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki.Adapun kedua tersangka yakni DS alias Dedi Cina (27) Warga Jalan Sedulur, Medan dan RSH (33) warga Jalan Bakau Kelurahan Sekip Medan Petisah."Tersangka Dedi dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat ditangkap,"ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH.Lanjut Aris, kedua pelaku sudah beraksi di sekitar 4 rumah kos-kosan. Empat orang korbannya membuat laporan ke Polsek Medan Baru.“Korbannya ada empat orang yang datang ke Polsek Medan Baru untuk membuat laporan, korban pertama adalah Ricky Chandra, ia mengaku kehilangan 2 unit sepeda, lalu korban lainya bernama Robert ia mengaku kehilangan 1 unit Hp, laptop 1 unit, cincin emas seberat 4 gram dan 1 unit jam tangan serta uang tunai Rp.1 juta lalu ada korban lainya yang juga penghuni kos-kosan ditempat Charles yang juga mengalami kehilangan 1 HP, 1camera digital serta uang tunai Rp1 juta dan 1 set jam tangan merk Army Swis serta korban lainya atas nama Johan yang kehilangan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja BK 2982 JAF,” beber Kompol Aris Wibowo SIK MH, Senin (2/11/2020).Dari laporan ke 4 korban tersebut, kata Kapolsek, pihaknya langsung menurun personil untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas Tekab Polsek Medan Baru menangkap dua tersangka.“Saat ini keduanya sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Kapolsek. (mtc/amr)