MATATELINGA, Medan:Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Komunitas Pencegah dan Pemberantas Korupsi (KPPK) menggeruduk dan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution, Kota Medan. Rabu (04/11/2022).Dalam aksi tersebut massa memintak Kejati Sumut memeriksa Wakil Walikota Tebing Tinggi Oki Doni Siregar,"kami datang ke gedung Kejaksaan ini meminta dengan tegas agar Kejati Sumut memeriksa saudara Oki Doni Siregar yaitu Wakil Walikota Tebing Tinggi terkait dugaan korupsi saat beliau menjabat Dirut PDAM Tirta Bulian," teriak Jakirun Koordinator aksi dalam orasinya.Didepan perwakilan Kejati Sumut, massa aksi membeberkan dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Bulian dimana saat itu saudara Oki Doni Soregar menjabat Direktur."PDAM Tirta Bulian Tebing Tinggi menerima dana hibah Rp. 5 miliar dari Australian Goverment AusAID melalui perjanjian melalui Perjanjian Penerusan Hibah (PPH) kepada Kementrian Keuangan RI pada 17 juni 2013. Dimana dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan cakupan pelayanan untuk sambungan pipa air minum ke Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," Jelas Jakirun.Massa menuding telah terjadi dugaan "permainan" dalam pelaksanaannya dikarenakan pihak AusAID akan menyalurkan dana hibah tersebut apabila pihak PDAM sudah menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan tersebut.Berdasarkan surat PDAM Tirta Bulian nomor :56/X/PDAM-TB/TT/2013 tanggal 21 Oktober 2013 perihal rencana penerimaan hibah tahunan anggaran 2014 dengan perjanjian penerus hibah (PPH) nomor:PP-H74/PK/2013 tanggal 17 juli 2013 senilai Rp 5 miliar, meminta kepada Pemko Tebing Tinggi untuk mendahulukan uang melalui penyertaan modal PDAM Tirta Bulian yang bersumber dari APBD tahun 2014. Sehingga pihak PDAM mampu merealisasikan rencana pelaksaan pekerjaan pipa air minum kepada masyarakat sekitar 2500 rumah.[br]"Menurut informasi yang kami terima dan sudah berhembus dikalangan masyarakat. PDAM hanya mengembalikan dana senilai Rp. 1,9 miliar lebih dari Rp. 5 milar yang telah diterima PDAM dalam bentuk penyertaan modal. Sedangkan sisa anggaran senilai Rp. 3 miliar lebih sampai saat ini belum ada kejelasan dalam pengembaliannya kepada Pemko Tebing Tinggi sesuai dengan dana hibah yang disalurkan pihak AusAID sebesar Rp. 5 miliar. Kami menduga adanya indikasi kerugian Negara dalam bentuk kebocoran APBD Pemko Tebing Tinggi tahun anggaran 2014," beber Jakirun.Usai melakukan aksi, massa langsung ditanggapi oleh perwakilan Kejati Sumut bidang Intelijen Erman Syafrudianto, menegaskan bahwa dirinya akan langsung melaporkan tuntutan massa aksi kepada pimpinan," aspirasi kawan-kawan yang disampaikan langsung saya buatkan laporan dan saya sampaikan kepada atasan saya. Untuk itu apabila dibutuhkan informasi tambahan saya harapkan kawan-kawan semua bisa membantu dalam bentuk data, sehingga permasalahan ini bisa kita selidiki," jelas Erman Syafrudianto.Setelah melakukan aksi unjuk rasa, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (mtc/amr)