MATATELINGA, Medan: Dua belas hari bersembunyi, setelah melakukan tindak pidana kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Percut Seituan, akhirnya diciduk Tim tekab Polsek Percut Seituan di seputaran Jalan Padang Perumnas Mandala Medan.Selanjunya kedua tersangka berinisial JDS alias Gonong (17) warga Perumnas Mandala dan temannya MS alias Marsel (17) warga Jalan Tirto, langsung diboyong ke Komando serta barang buktinya sepeda motor karyawan Alfa Mart di kawasan Tembung. Sabtu lalu (24/10/2020), siang.Kapolsek Percut Seituan melalui Kanit reskrim Iptu JH. Panjaitan pada Wartawan, Kamis (5/11/2020) menyebutkan, tersangka JDS lebih dari satu kali beraksi diantara dijalan Letda Sujono 4 kali beraksi dan berhasil mencuri sepeda motor berbagai merk, di jalan Pancing 2 kali, jalan Denai juga dua kali, sedangkan MS telah beraksi di 2 lokasi, yaitu di jalan Letda Sujono dan Tembung pasar 7."Mereka berdua kita tangkap usai mencuri sepeda motor milik Rizky Syahputra (33) seorang karyawan Alfa Mart di jalan Letda Sujono" sebutnya.Tambah Panjaitan, saat itu korbanya datang ke lokasi tempatnya bekerja dan memarkirkan sepeda motor kesayanganya di lokasi parkir, selanjutnya korban masuk kedalam dan bekerja seperti biasa, setelah selesai bekerja saat ia akan kembali ke rumahnya, korban terkejut mendapati sepeda motor Honda miliknya telah raib.Atas kejadian ini ia membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan dan menyerahkan bukti rekaman CCTV dilokasi."Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV kita lakukan penyelidikan, hingga akhirnya kita berhasil meringkus tersangka di perumnas Mandala dengan barang bukti 3 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian, diantaranya 1 unit Honda Supra, 1unit Yamaha RX king dan 1 unit Yamaha Vixion" akunya.