MATATELINGA, Medan: Satuan Tekab Polsek Medan Sunggal, meringkus tiga pelaku pembunuh Refap Fahrudin (18) warga Jalan Kopi, Kel Sukamaju, Kec Binjai Barat Kota Binjai, dalam penyergapan di kos-kosan Kelurahan Kisaran Naga, Kec Kisaran Timur, Kab Asahan.Ketiga pembunuh warga Binjai yang ditangkap itu,mempunyai peran masing masing. Tersangka YP alias W ( 23)Warga Jalan Paya Bakung Dusun VII, Desa SM. Diski, Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang ditembak, berperan melakukan penikaman berulang�"ulang, dengan menggunakan pisau.Sedangkan AR (15) warga Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang berperan melakukan penikaman berulang-ulang kali menggunakan obeng dan YF (17) wanita, warga Km 18 Jalan Danau Lau Tawar Kel. Sumber Karya, Kec. Binjai Timur Kota Binjai berperan menjadi umpan untuk korban mengajak berhubungan suami istri.Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada wartawan, Jumat (6/11/2020) menjelaskan, motif pembunuhan tersangka YP alias W menyuruh YF untuk memancing korban melakukan hubungan badan.Selanjutnya membunuh korban kemudian mengambil barang-barang milik korban.Dijelaskan, peristiwa berawal, Senin (2/11) sekira 15:00 WIB. Awalnya tersangka YP alias W, AR dan YF sedang bermain warnet di Basmi Warnet di Jl Diski, Desa Sumber Melati Diski, Kec Sunggal Kab. Deli Serdang.Lalu korban chatting via facebook milik YF kemudian YF membalas chatingan korban atas suruhan YP alias W lalu janjian di Jl. Disiki, Desa Sumber Melati Diski, Kec. Sunggal.Tersangka YP alias W kemudian menyuruh AR menunggu di Jl Pertanian/Wakaf Dusun IV, Desa Serba Jadi, Kec Sunggal. Sekira pukul 19.00 WIB, korban datang dan bertemu dengan YP alias W dan YF.Selanjutnya, mereka berbonceng tiga menaiki sepeda motor milik korban, dengan alasan menuju kos YF, lalu dibawa ke Jl Pertanian/Wakaf Dusun IV, Desa Serba Jadi, Kec. SunggalSetibanya di lokasi, YP alias W langsung menikam korban dari belakang dengan menggunakan pisau yang sudah di kantongi terlebih dahulu.Tikaman ini mengenai leher korban lalu, namun korban melompat dari sepeda motor. Selanjutnya YP alias W dan YF terjatuh dari sepeda motor.Kemudian datang tersangka AR memegang korban dan YP alias W kembali menikam korban berulang kali di bagian pundak belakang, sedangkan AR menikam korban berulang kali dengan menggunakan obeng.Selanjutnya YP alias W dan AR menyeret korban ke dalam Lladang jambu setelah mengambil barang-barang milik korban berupa HP merek OPPO A3S warna merah, sepeda motor CBR 150 warna putih nomor plat BK 5449 RAO, uang Rp1.216.000.Selanjutnya, mayat korban ditemukan warga dan pihak keluarga membuat laporan polisi,Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi dan mengetahui identitas ketiga pelaku.