Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Komisioner KY Hadiri Syukuran Kantor HUkum EPZA

Komisioner KY Hadiri Syukuran Kantor HUkum EPZA

- Senin, 16 November 2020 09:30 WIB
Mtc/ist
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, Dr. Farid Wajdi, SH M.Hum menghadiri acara syukuran  Kantor Hukum EPZA di Jalan Madio Utomo No. 1D, Kelurahan Sidoram
MATATELINGA, Medan: Komisioner Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, Dr. Farid Wajdi, SH M.Hum menghadiri acara syukuran Kantor Hukum EPZA di Jalan Madio Utomo No. 1D, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan pada Minggu (15/11/2020). Dalam acara yang dirangkai dengan Pengajian Ikatan Keluarga Batahan Sekitarnya (IKBS) Kota Medan itu, Farid mengucapkan apresiasi dan selamat atas keberadaan Kantor Hukum EPZA.

"Selamat dan sukses kegiatan Sukuran dan Pengajian IKBS hari ini.Semoga dari kegiatan yang positif ini tercurah keberkahan dan kemulyaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk kita semuanya. Amiin," ucap Farid Wajdi.

Muhammad Rizky, Ketua IKBS dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Eka Putra Zakran Nasution yang telah berkenan menjadi tuan rumah dan membuat acara pengajian di kantornya. Rizky berharap kehadiran Kantor Hukum EPZA bermanfaat bagi masyarakat terutama anggota IKBS.

"Saya sih maunya kegiatan kita bukan sekedar mengaji, tapi harusnya juga membicarakan usaha. Misalnya ada anggota kita yang punya toko pakaian di pusat pasar, nah kalau anggota IKBS belanja disana diberi potongan 50% atau seperti Bapak Eka Putra yang bukak Kantor Hukum ini, kalau ada anggota IKBS butuh konsultasi atau bantuan hukum, misalnya gratis, begitu misalnya, ucap Rizky yang juga merupakan Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Denai.

Muhammad Yunus Lubis, Penasehat IKBS mengapresiasi kegiatan Sukuran dan Pengajian IKBS ini.

"Jangan ada intrik, kalau pun ada intrik anggap saja angin lalu, pengurus dan anggota harus tetap semangat, jaya selalu untuk IKBS dan selamat untuk Kantor Hukim EPZA," tutup Yunus Lubis yang juga merupakan Ketua Koperasi Pegawai Negeri Kota Medan itu.

Eka Putra Zakran, Direktur Kantor Hukum EPZA mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam acara Sukran dan Pengajian tersebut.

"Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu seluruh tamu undangan. Alhamdulillah acara kita sukses dan lancar. Semoga kedepan Kantor Hukum EPZA semakin dipercaya, ujarnya.

"Senang saya, ramai yang datang. Sebagai tuan rumah, kami tidak lupa megucapakan permohonan maaf bila ada kekurangan, baik dalam hal hidangan maupun dalam penyambutan,"tutup Pengacara KAUM yang sedang naik daun tersebut.

Acara syukuran dan pengajian ini diawali dengan mendengar tausyiah dari Ustad Zulkarnain Lubis yang memaparkan bahwas saat ini sedang berada pada bulan Rabiul Awwal yaitu bulan Maulid Nabi besar Muhammad Saw.

"Mari kita berbenah dan memperbaiki diri kita seraya melakukan revolusi Ahlak. Disamping itu, hari ini kita berbahagia atas Sukuran Kantor Hukum saudara kita Eka Putra Zakran Nasution," ujar Ustad Zul.

Akhlak anak bangsa ini semakin hari mulai semakin terkikis, untuk itulah mari kita berbenah."Saya sangat setuju kalau kita mulai sekarang melakukan revolusi akhlak,"tutup ustd Zul. (mtc/rel)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Epza Berikan Keterangan di Polsek Medan Timur Terkait Rekenink PB-PASU yang Dirubah

Berita Sumut

Epza Soroti Praktek Judi yang Beroperasi di Bulan Ramadan dengan Nyaman dan Aman

Berita Sumut

Direktur WALHI NTT Minta Komisi Yudisial Mengawal Proses Hukum atas Vonis Bebas Tersangka Perambah Hutan Oleh Hakim PN Rote Ndao

Berita Sumut

Epza Angkat Bicara Terkait Adanya Temuan BPK 410 Juta di Camat Percut Seituan

Berita Sumut

Tim Firma Hukum Epza Law Firm Laporkan Terduga Pelaku Penipuan dengan Berbagai Modus

Berita Sumut

Ketum PASU Datangi Pengadilan Agama Medan untuk Memastikan Gugatan Banding Kliennya