Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pasutri Tertangkap Bawa Ganja 14,2 Kg Polsek Perbaungan

Pasutri Tertangkap Bawa Ganja 14,2 Kg Polsek Perbaungan

- Jumat, 27 November 2020 23:15 WIB
Mtc/Ist
MATATELINGA, Sergai: Polsek Perbaungan sukses gagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan menangkap tersangka dan barang bukti seberat 14.2 kg, di Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kec. Perbaungan, Kec. Perbaungan Kab.Serdang Bedagai, Senin, (23/11/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Kedua tersangka adalah pasangan suami isteri (Pasutri), Mus alias Syafar (40) warga Dusun IV Masjid Nenassiam, Kec. Medang Deras, Batu Bara.

Dan isterinya, TNL (23) warga Jalan Sederhana, Dusun Seroja, Desa Sambirejo Timur, kec. Percut Sei Tuan kab. Deli Serdang dengan barang bukti 14, 2 (empat belas) kg Daun Ganja kering serta 2 HP, 1 unit mobil toyota Kijang Inova warna hitam, 1 buah kunci mobil Toyota Kijang Inova dan 1 lembar STNK mobil Kijang Inova milik tersangka.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/11/2020) mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat di percaya dan hasil penyelidikan selama sepekan terakhir.

Kemudian, sambung kapolres, Team Opsnal melakukan pengintaian dan belakangan tersangka Musyafar bersama isterinya berhasil di kecoh petugas dengan cara mencoba under cover buy dan di sepakati bertemu di TKP.

Kemudian Team opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU M Tambunan, SH melaporkan kegiatan tersebut dan atas perintah Kapolsek Team Opsnal yang dielpimpin Kanit Reskrim melakukan penindakan sesuai informasi yang di dapat.

Sesampainya di. TKP, Team Opsnal masih beberapa kali terkecoh dengan keadaan situasi yang diarahkan oleh tersangka, namun berkat kelihaian Team tersangka berhasil di tangkap.

Dan pada akan terjadi transaksi, setelah situasi dapat di kendalikan oleh Kanit Reskrim kemudian tersangka berhasil diamankan.

[br]

Setelah di lakukan penggeledahan pada mobil tersangka, benar tanpa dapat mengelak dan terbodoh telah tertipu oleh petugas tersangka Musyafar dan tersangka Tiara Nika Lubis membawa 14,2 Kg daun ganja kering yang berada di dalam plastik warna hitam dengan bal warna coklat yang diletakkan dibawah bangku tengah dengan mengendarai mobil Inova Nopol BK 1934 GD.

Kemudian di lakukan introgasi cepat dari mana tersangka mendapatkan daun ganja kering tersebut tersangka mengaku mendapat dari teman tersangka yang di kenal bernama Wawan warga warga Medan Helvetia, mendapat keterangan tersangka tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan saat ditengah jalan pengembangan tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Namun berhasil diamankan petugas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka, kemudian Team Opsnal akhirnya memboyong tersangka dan barang bukti ke Komando Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

" Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan," tandas kapolres.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Di Kibusi Warga Pengedar Narkoba Ini Di Tangkap Dalam Kamar Kos

Berita Sumut

Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan

Berita Sumut

Kodim 1714/Puncak Peduli Pendidikan Hadiri Penamatan Siswa Sekolah Alkitab Mulia Ke-56 Tahun 2026

Berita Sumut

"Komeng dan Ipan" Pembobol Mesin ATM, Meringis Kesakitan

Berita Sumut

Perangi Narkoba, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Patroli Gabungan di Asahan

Berita Sumut

Kenapa Polres Pematangsiantar Dibanjiri Papan Bunga..?