MATATELINGA, Pancurbatu: Pelarian otak pelaku pembakaran gubuk ladang milik Ketua Peradi Medan, Japansen Sinaga di Jl. Simpang Betimus Lama, Kec. Sibolangit, Deli Serdang, berhasil ditangkap Polsek Pancur Batu.Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma, kepada wartawan, Sabtu (28/11/2020) malam, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari pelapor Benny Setiawan (34) warga Jalan Ladang, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan, datang ke ladang Desa Betimus, Sibolangit, dengan maksud bekerja bersama rekannya Brema, Feri dan Aganta, Rabu (28/10/2020) sekira pukul 08.00 WIB.Sesampainya dilokasi, pelapor dan temannya melihat gubuk di ladang tersebut sudah habis terbakar berikut isi yang ada di dalamnya berupa alat memasak, alat pertukangan dan alat pertanian dengan kerugian mencapai Rp. 50 juta.Atas kejadian ini pelapor melaporkan peristiwa tersebut kepada pemilik ladang dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Pancur Batu guna proses lanjut.Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dengan melakukan tempat kejadian bersama dengan Tim Labfor Polda Sumut dan sampai ke proses penyidikan.Alhasil, Selasa (24/11/2020) sekira pukul 01.00 WIB, dia bersama tim Tekab Pancur Batu dan Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar mengetahui pelakunya dan menangkap salah seorang pelaku GAS alias Edo (22) di rumahnya Dusun III Desa Raja Bernah, Kec. Sibolangit, Deli Serdang.“Dari hasil interogasi, pelaku Edo mengaku bahwa benar melakukan pembakaran gubuk tersebut bersama dengan J alias K atas perintah dari seseorang bernama RS warga Dusun II Desa Betimus Mbaru, Kec. Sibolangit, Deli Serdang.Para pelaku membakar gubuk menggunakan minyak dan sarana yang dipergunakan untuk membeli minyak adalah sepeda motor milik Roy, yakni sepeda motor Yamaha Mio Soul warna silver hitam," sebutnya.Setelah melakukan pembakaran, sambung Dedy, para pelaku diberi uang oleh Roy masing-masing Rp. 100.000.Lanjut Dedy Dharma, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus otak pelaku RES alias Roy (34) di Jalan Jamin Ginting, Kec. Sibolangit, Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 11.00 Wib. Dari tersangka Roy, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio yang sebelumnya dipakai pelaku Edo saat membakar gubuk milik korban."Motifnya karena tersangka Roy merasa sakit hati karena tidak dipekerjakan lagi di ladang tersebut oleh pelapor," sebutnya."Untuk kedua pelaku lainnya J dan K masih dalam pencarian," sebutnya.