MATATELINGA, Belawan: Petugas Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kapolsek Kompol Edy Safari, SH mengerebek rumah di kawasan bantaran Sei Deli yang dijadikan tempat pesta narkoba, pada Senin (30/11/2020.). Dalam penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan 12 orang diantaranya 2 wanita.Guna pengusutan lebih lanjut ke 12 orang yang sedang pesta sabu sabu tersebut dibawa ke Mako Polsek Medan Labuhan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensip.Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Sapari SH didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Adi Rahmadsyah mengatakan bahwa penggerebekan rumah tersebut berkat ada informasi dari warga setempat yang merasa resah.Rumah yang digerebek petugas Polsek Medan Labuhan tepatnya di belakang kantor Lurah Pekan Labuhan.Dari dalam rumah petugas berhasil menyita beberapa bungkus klip sabu sabu yang belum dipakai,bong, kertas poil, mancis, kaca pirek, mancis.Saat rumah tersebut digerebek ada beberapa orang yang melarikan diri melompat kedalam sungai Deli, namun karena tempat tersebut sudah dikepung petugas yang akhirnya pelarian mereka sia-sia.Ke 12 orang tersebut saat sedang dalam pemeriksaan petugas Polsek Medan Labuhan untuk memperoleh keterangan dari mana asal sabu sabu tersebut diperoleh mereka jelas Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Sapari SH."Jika masalah nama namanya nati saja ya karena mereka sedang diperiksa dan pada waktu dekat ini kasusnya akan dipaparkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan,"Pungkasnya. (mtc/rompas)