Matatelinga - Medan, Lima orang jaringan dari lokasi yang berbeda berhasil ditangkap Petugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut. Para tersangka itu berhasil ditangkap setelah polisi menyaru sebagai pembeli.Dir Narkoba Poldasu Kombes Pol Toga H Panjaitan pada wartawan Rabu (28/5/2014) menyebutkan, petugas Narkoba Poldasu menyaru sebgai pembeli hingga meringkus tersangka Ahmad (44), penduduk Tanjungbalai Karimun. Dia ditangkap di Jalan Amal, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di depan Indomaret."Dari tersangka Ahmad kita sita barang bukti dua bungkus sabu masing-masing berisi 99,80 gram sabu dan 97,63 sabu serta 1 unit handphone,".Lanjut Toga, di tempat terpisah, pihaknya melakukan penggerebekan di Jalan Taduan, Gang Pelitan No 1, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan."Hasilnya kita tangkap tersangka Muhammad Sulaiman Sani (49) tak jauh dari rumahnya. Dari dia disita sabu-sabu 115 gram, bong, mancis dan handphone. Sekarang kita sedang mengejar temannya berinisial B dan U,".Selain itu, kita juga menagkap 3 orang dalam strategi penyamaran di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning. Tersangkanya Saleh (53), penduduk Deliserdang, Riswanto (33), penduduk Jalan Delitua dan Adek Artha Fatria (18), penduduk Deliserdang."Dari ketiga tersangka disita barang bukti 50 gram sabu dan 3 unit handphone. Sekarang masih kita kembangkan kasusnya dengan memburu bandarnya berinisial A," ujarnya.(Ain/Mt-01)