MATATELINGA, Medan : Pemantauan Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sahdar), kasus korupsi di Sumatera Utara (Sumut) mengalami penurunan di tahun 2020.Koordinator Eksekutif Sahdar, Ibrahim menjelaskan pemantauan Sahdar sejak Januari hingga Desember 2020, terhadap kasus korupsi yang terungkap ke publik dan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, terjadi penurunan terhadap jumlah kasus korupsi dari tahun - tahun sebelumnya."Di tahun 2020, kami mencatat sepanjang tahun 2020 terdapat 83 register perkara yang disidangkan di Pengadilan TPK pada PN Medan, diketahui terjadi penurunan jumlah kasus yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan. Yang sebelumnya terdapat 79 kasus korupsi pada tahun 2018 (128 Register Kasus), dan 48 kasus (87 register) di tahun 2019, sementara di tahun ini hanya ada 47 kasus korupsi (83 Register Kasus)," jelasnya kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).Penurunan kasus ini, jelas dia, di duga sama seperti halnya pada tahun 2014 yang disebabkan karena memasuki tahun politik terjadi penurunan jumlah penangan kasus, sehingga penindakan terhadap kasus korupsi menjadi lebih rendah, Beberapa kasus yang disidangkan tahun ini kami catat berasal dari kasus-kasus yang belum disidangkan di tahun sebelumnya. Sebagian lagi merupakan kasus yang sudah pernah disidangkan namun mengalami pengembangan.Antara lain, lanjutnya, seperti kasus Suap Interplasi Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan kasus Pengelolaan Pendidikan Jarak Jauh di Nias Selatan. Dari keseluruhan kasus yang sudah disidangkan jumlah pelaku yang terlibat kasus korupsi sepanjang tahun 2020 adalah sebanyak 95 orang, Antara lain didominasi oleh ASN sebanyak 53 orang, rekanan pemerintah sebanyak 17 orang, diikuti dengan Perangkat Desa sebanyak 9 orang, anggota DPRD 14 orang dan Kepala Daerah sebanyak 1 orang."Di tahun ini terdapat 1 orang Kepala Daerah yang disidangkan karena terlibat kasus korupsi. Angka ini menambah daftar panjang pelaku korupsi yang berasal dari Kepala Daerah. Dimana setiap tahunnya selalu muncul Kepala Daerah yang tersandung kasus korupsi. Catatan kami sampai saat ini, sejak 2011 sudah tercatat 19 orang Kepala Daerah di Sumut yang terlibat kasus korupsi," ungkapnya.Sepanjang tahun 2020 muncul modus korupsi yang baru, yakni kasus pencucian uang dalam perkara pembelian surat berharga oleh PT Bank Sumut ke PT SNP, dimana diketahui terdapat perbuatan dengan tipologi Mingling yang bertujuan agar transaksi yang dilakukan seolah-olah bersumber hasil dari kegiatan usaha yang sah, sehingga asal usul harta kekayaan tidak diketahui berasal dari hasil tindak pidana.Lebih lanjut sepanjang tahun 2020 kasus korupsi yang dilakukan di Sumatera Utara adalah modus konvensional yang sudah sering dilakukan oleh actor pelaku tindak pidana korupsi."Tiga modus korupsi paling banyak di Sumatera Utara sepanjang tahun 2020 adalah modus korupsi Mark Up, sebanyak 13 kasus, antara lain kasus pekerjaan renovasi lintasan sirkut tartan, korupsi pengadaan pakaian dinas dan kasus pembanguan TPA, modus korupsi projek fiktif 8 kasus, modus korupsi penggelapan 12 kasus dan suap 8 kasus," tukasnya. (mtc/amel)