MATATELINGA, Deliserdang: Pertunjukan Kuda Kepang di Dusun IX Desa Limau manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli serdang pada Selasa (05/01) malam dibubarkan polisi. Pasalnya pertunjukan ini menimbulkan kerumunan orang yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.
Sebelum dibubarkan, Kanit Intel Polsek Tanjung Morawa Ipda Surata bersama personil Polsek Tanjung Morawa yang tengah melakukan patroli dialogis menjumpai ketua pelaksana hiburan rakyat Kuda Kepang Mawar Merah. Di sana, polisi menghimbau agar menghentikan pertunjukan.
Dengan menggunakan pengeras suara mengimbau agar warga tetap mempedomani protokol kesehatan tidak berkerumunan. Akhirnya warga yang menonton pertunjukan kuda kepang berangsur meninggalkan pertunjukan kuda kepang tersebut pulang ke rumah masingâ€"masing.
Kapolsek Tanjung morawa Polresta Deliserdang AKP Sawangin, SH mengatakan patroli dialogis dilaksanakan selain mencegak gangguan kamtibmas di malam hari juga mengontrol warung/cafe ataupun tempat lainnya yang menimbulkan kerumunan orang di wilayah hukum Polsek Tanjungmorawa.
"Sembari laksanakan patroli malam personel Polsek Tanjung morawa yang melakukan patroli dialogis menemukan adanya kerumunan massa sekira seratusan orang menonton pertujukan Kuda Kepang dan langsung membubarkanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"pungkasnya. (mtc/fae)