MATATELINGA, Medan: Timsus Polsek Medan Timur berhasil meringkus pelaku pencuri isi kotak infaq di Mesjid Al-Amin Jalan Bilal beberapa waktu lalu. Aksi pelaku yang terekam di kamera cctv mesjid viral di media sosial.Pelaku berinisial IHH (34) warga Jalan Rahmat Pik Kel. Menteng Raya Kec. Medan Denai ini terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur.Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin memaparkan kasus pembobolan kotak infaq ini terjadi pada Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 14.00 wib. Pembobolan terungkap pada sore harinya saat dua orang petugas pembersih mesjid melihat kotak infaq Mesjid sudah terbuka dan gagang kunci / pegangan gembok kotak infaq sudah rusak."Dari keterangan ke 2 orang saksi pengurus masjid dimaksud bahwa isi kotak infaq tersebut terdapat uang tunai sekitar Rp 3,2 juta dan sudah 2 minggu belum dibuka serta kotak Infaq diletakkan di teras mesjid dalam keadaan digembok," beber Arifin, Kamis (7/1).Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Medan Timur. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV milik mesjid."Berdasarkan rekaman cctv diketahui bahwa tersangka pencurian kotak infaq tersebut bernama Imam Habib Hasibuan," sebut Arifin.Selanjutnya, polisi langsung melakukan pencarian tersangka. Tersangka berhasil diringkus di kediamannya di Jln. Rahmat Pik Kel. Menteng Raya Kec. Medan Denai pada Rabu (6/1) sore."Hasil interogasi terhadap tersangka diketahui bahwa tersangka merupakan residivis pencurian kotak infaq dari salah satu mesjid di daerah Deli Tua tahun 2015 dengan Vonis 1 Tahun 6 bulan,"ungkapnya.Namun saat hendak melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti alat yang digunakan berupa sepeda motor Kawasaki Ninja Warior, tersangka berusaha kabur."Tersangka mengelabui petugas dengan berpura pura mau buang air besar sehingga petugas membuka borgol saat itu juga tersangka melawan petugas dengan berusaha merampas senjata api milik petugas, namun petugas kita yang lain langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka," beber Arifin.Saat ini tersangka sudah berada di tahanan Polsek Medan Timur untuk proses penyidikan. (mtc/fae)