MATATELINGA, Medan: Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus seorang ibu rumah tangga yang tega menjual putri kandungnya ke pria hidung.Adapun tersangka berinisial ASN alias Nona (42) warga Kecamatan Medan Tembung. Dia tega memperdagangkan putrinya sendiri.Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (11/1), mengatakan terungkapnya kasus perdagangan wanita itu berawal dari adanya informasi tentang adanya seorang ibu yang menjual putri kandungnya sebut saja Melati kepada pria hidung belang.Lebih lanjut, Nainggolan menerangkan dari informasi itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah langsung mengintruksikan anggota melakukan penyelidikan."Dari hasil penyelidikan anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam kamar salah satu hotel di kawasan Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan TembungDari hasil pemeriksaan, Nainggolan menuturkan ASN merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp350 ribu dan telah ditetapkan sebagai tersangka."Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya. (mtc/amr)