Matatelinga- Medan, Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan Lupa (GRML), Melaukan aksi didepan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara, di jalan Perintis Kemerdekaan Medan ,(2/6/2014). Aksi yang dilakukan menuntut Penjelasan atas pertimbangan penetapan Calan Presiden 2014-2019 Terkait dengan telah di tetapkan para calon presiden 2014-2019 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Pantauan dilokasi aksi yang dilakukan massa didepan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara Bahwa fakta satu dari calon presiden yang telah ditetapkan KPU pernah diberhentikan oleh dewan Kehormatan Perwira (DKP), selanjutnya DKP merekomendasikan yang bersangkutan untuk diadili di peradilan militer. Suwardi selaku kordinator aksi mengatakan kepada media aksi ini dilakukan agar segera diusut tuntas permasalahan yang terjadi dan terkait tuntutan kami dan juga meminta tindak tegas sekali lagi kepada ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan kepada publik jika masalah tersebut tidak ada kaitan dengan perbuatan tercela sebagai salah satu syarat untuk bias menjadi presiden.(Riadi/Mt)