Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Di Kibusi, Pengedar Sabu Kelas Kampung, Kena Tangkap Polisi

Di Kibusi, Pengedar Sabu Kelas Kampung, Kena Tangkap Polisi

- Jumat, 29 Januari 2021 18:15 WIB
Matatelinga.com
barang bukti narkotika jenis sabu saat be
MATATELINGA, Tebingtinggi:Seorang pengedar narkotika jenis sabu tingkat kampung harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi, setelah dirinya dikibusi warga, hingga akhirnya tertangkap oleh Polisi saat sedang berada didepan sebuah warung.

Dialah TL alias Taufik (40), warga Kampung Semut, Jalan Badak Lingkungan I Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

Pria yang sehari-hari tidak memiliki pekerjaan ini di duga dikibusi warga, dianggap telah meresahkan karena telah menjadi seorang pengedar narkotika jenis sabu yang telah merusak generasi muda.

Kasatres Narkoba Mapolres Tebingtinggi, AKP. M.Yunus Tarigan, SH kepadakru MTCmelalui Kasubag Humas mapolres Tebingtinggi, AKP.Josua Nainggolan, Jum’at (29/1/2021) membenarkan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu atas nama Taufik Lubis alias Taufik.

Adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka berawal pada Rabu(27/01) sekira pukul 00.30 WIB, yang mana sebelumnya pihak Satres Narkoba informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu, tepatanya di Kampung Semut Jalan Badak Lingkungan I Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Kota Tebingtinggi tepatnya didepan sebuah warung milik warga.

Akan informasi tersebut, personil Sat Res Narkoba Mapolres Tebingtinggi yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda.Fernando F.Sitepu,SHlangsung melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengedar Narkoba jenis sabu yang diketahu bernama Taufik Lubis alias Taufik yang saat itu sedang berada didepan sebuah warung milik warga.

[br]

Sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ditemukan 1 bungkus kotak rokok Sampoerna yang berisikan 13 bungkus plastik bening berklip yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,84 gram, dua bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, 1 buah jarum suntik dan satu buah pipet berbentuk sekop serta satu unit unit Hp Realme berwarna biru.

Dimana barang bukti tersebut ditemukan petugas tepat diatas dilantai dekat pelaku, dan hal tersebut memang sengaja diletakkan pelaku agar gambar mengambilnya saat pembeli datang untuk membeli sabu kepadanya.

[br]

Selanjutnya pelaku beserta barang buktipun langsung di gelandang ke Mako Sat Res Narkoba Mapolres Tebingtinggi guna pengembangan kasus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini pelaku harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan sat Res Narkoba Mapolres Tebingtinggi dan pelaku diganjar melanggar pasal111 ayat (1) dari UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.(bas)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Jejak Abadi 98 Wali Kota di Tanah Medan, Jadi Ikatan Kuat Antar Kota Se-Indonesia

Berita Sumut

Pura-pura Membantu , Jafar Curi Uang Pedagang Cabai Sukaramai

Berita Sumut

Hadi Suhendra : Wjudukan Medan Tangguh, Maju untuk Semua, Bukan cuma Tagline Belaka

Berita Sumut

Rico Waas Sambut Peserta Indonesia City Expo 2026, Ajak Kota-kota Perkuat Kolaborasi

Berita Sumut

Stan PWPM Mencuri Perhatian, Wartawan Tomohon Ingin Jalin Kolaborasi

Berita Sumut

PWI Sumut Matangkan Persiapan FG, Panitia Terima 1.200 Peserta dan Siapkan Hadiah Sepeda Motor