MATATELINGA, Simalungun: Tingkah para remaja sekrang sudah angat memprihatinkan dan tidak memikirkan buruknya pada dirinya. Seperti sembilan pemuda ini, yang sedang berpesta narkoba jenis ganja disergap Satres Narkoba Polres Simalungun, Jumat (29/1/2021).Selanjutnya kesembilan yang pesta ganja di halaman sekolah pemuda ini, langsung di boyong ke komando oleh petugas unit reskrim Narkoba Polres Simalungun, guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, mengatakan,para tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Horas Paten.Adapun identitas tersangka masing-masing berinsial KK,ZAL,AM,NS,KS,NFS dan tiga pemuda berstatus mahasiswa berinsial NS,EL dan SG.Enam pelaku disergap petugas saat ngumpul mengkonsumsi daun ganja yang dicaput dalam tembakau rokok, di halaman salah satu sekolah di Jalan Rambutan Raya, lingkungan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Simalungun."Polisi menerima informasi masyarakat melalui aplikasi Horas Paten yang menyampaikan di halaman sekolah di jalan Rambutan Raya,kecamatan Siantar sekelompok pria kerap mengkonsumsi narkoba," ujar Lukman.Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo langsung memerintahkan Satuan Reserse Nakorba untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.Dari lokasi penangkapan menurut Lukman,polisi menemukan barang bukti daun ganja kering sebanyak 14,24 gram dan 5 batang rokok yang sudah dicampur daun ganja.Untuk penanganan lebih lanjut para tersangka ditahan di Mapolres Simalungun.