Matatelinga - Binjai, Puluhan warga Dusun Tempel, Desa Mancang, Kecamatan Selsei, Kabupaten Langkat, "serbu" Polres Binjai. Kedatangan masyarakat terdiri dari kaum wanita dan pria ini meminta agar Paidi, selaku desa dibebaskan dari dalam penjara.
Karena mereka menilai kalau apa yang dituduhkan kepadanya atas laporan Handoko Po, selaku peternak ayam tentang perusakan tembok ke pihak kepolisian tidak benar adanya, Selasa (3/6/2014) sore sekitar pukul 18:00 Wib.
Tanpa berlama-lama melakukan orasi didepan Polres Binjai. Akhirnya pihak kepolisian melalui Wakapolres Binjai Kompol Sutrisno Hadi, menerima para pendemo guna menampung aspirasi warga ini.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Binjai berjanji akan menerima asfirasi dari warga. Jika memang benar kalau apa yang dituduhkan kepada kepala desa mereka. Mak pihak kepolisia akan membebaskan Paidi. Pun begitu, dirinya mengakui pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait laporan dari korban.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak kepolisian. Akhirnya, puluhan warga ini meninggalkan markas besar kepolisian Kota Binjai. Dengan mengendarai kendaraan truk dan cold disel. Mereka kembali ke rumah mereka masing-masing.
Permasalahan ini sendiri sebenarnya menuai polemik. Karena ada yang pro atau mendukung gerakan dari berdirinya ternak. Dan ada masyarakat yang tidak mendukug dengan berdirinya ternak. Sehingga menimbulkan polemik perpecah di masyarakat dalam berdirinya ternak milik Handoko PO.
Dimana, menurut beberapa warga bernama Junaidi dan Widi Maja Pranata. Masyarakat yang pro sudah keterlaluan karena mendukung tindakan pagar memagar lahan kebun sawit dan pekarangan rumah dengan kawat duri, tembok batako sehingga lahan kebun sawit dan rumah warga yang tidak disenanginya menjadi terkurung.
Herannya, pemagaran itu dipimpin oleh Kepala Dusun Tempel dan itu didalangi oknum mantan Kepdes Mancang Ponijan. Kejadian itu dilatar belakangi oleh kepentingan usaha ternak ayam warga keturunan yang ditentang sebagian warga. Bupati Langkat, Kapolres Binjai, Camat Selesai dan Kapolek Selesai bahkan Polmas Desa Mancang menutup mata walau sudah berulangkali dilapori warga baik lisan maupun tertulis.
Menurutnya, kekisruhan ditengah warga masyarakat merupakan dampak penolakan warga tentang rencana usaha ternak ayam sejak awal tahun lalu sehingga berujung kepada pagar memagar pada April 2014. Gerakan tidak terpuji warga pro ternak dengan membuat pagar kawat duri tembok batako dipimpin Kadus Tempel Legino alias Nogleng dikoordinir mantan kades Mancang Ponijan didukung Kades Mancang.
Menurut kedua warga ini mewakili aspirasi warga lainya, apa yang dilakukan Ponijan dan Nogleng dengan persetujuan Kades Mancang, merupakan pelanggaran HAM. Namun Aparat Pemerintah benar-benar tidak memperdulikan fenomena perpecahan ditengah warga. Sebagai Aparat Pemerintah Desa, baik Paidi, Nogleng dan mantan Kades Pojinan, seharusnya mengayomi warganya bukan sebaliknya, karena kepentingan bisnis.
Sementara Kepala Desa Mancang Paidi saat ditemui di Mapolres Binjai mengatakan, kekisruhan yang ada di Dusun Tempel Desa Mancang tersebut sebenarnya tidak ada. "Saya tidak ada mempengaruhi masyarakat untuk berpihak kepada pemilik kandang itu. Karena pendirian kandang ternak itu adalah berkat persetujuan dari warga saya dan jelas ada tanda tangan dari warga saya," ucap Paidi.
Ditambahkan Paidi atas pendirian tembok batako dan pagar kawat berduri itu bukan ada atas perintahnya. Semua atas kemauan warga dan kalau saya tidak berbuat dikampung itu mungkin pasti ada pertumpahan darah. "Saya juga pemimpin di kampung itu dan saya juga kepala desa, mana mungkin saya tidak berpihak kepada warga saya, dan saya anggap perbuatan yang dilakukan Junaidi itu adalah sebagai provokator," kata dia.
Perlu saya tegaskan, papar dia, tuduhan yang mengatakan saya itu tidak berpihak kepada warga ,mana faktanya,saya berbuat dikampung ini berdasarkan fakta dan tolong hadirkan sama saya siapa warga yang menolak dan siapa warga yang menerima.
Kalau pun berdasarkan dengan fakta saya tidak pungkiri kalau saya memang salah,dan jangan merusak tatanan yang ada di masyarakat. "Saya sudah empat tahun memimpin didesa ini sebagai kepala desa. Kekisruhan ini hanya baru-baru ini saja, kalau dulunya aman kampung ini, gak ada masalah dan kalau tentang ijin pemeliaraan ternak sudah ada dan bisa saya tunjukkan, karena yang bekerja juga dipertenakkan ini adalah warga setempat," timpal dia.
(Hendra/Mt)